← Beranda
Pengamat: Mendagri itu Harus Paham Apa yang Dikomentari
Ilham SafutraSelasa, 17 Januari 2017 | 20.05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Kanan)

JawaPos.com - Koreksi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tentang lulusan IPDN dapat memangku jabatan Komandan Koramil (Danramil) mengundang respons dari publik.


Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio salah satunya. Dia berpesan, agar Tjahjo Kumolo untuk berhati-hati dalam membuat statement. Sehingga tidak menjadi polemik baru di tengah masyarakat. Pasalnya menteri berimplikasi langsung untuk sebuah kebijakan. "Komentarnya Mendagri kalau buat statement harus dipikir dulu. Dia harus paham apa yang dikomentari," ujar Agus kepada JawaPos.com, Senin (17/1).


Oleh sebab itu, mantan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tersebut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar memberikan teguran kepada Tjahjo Kumolo tidak mengulangi perkataannya yang menimbulkan polemik tersebut. "Harus (ditegur Presiden Jokowi)," katanya.


Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meralat perkataanya terkait, lulusan IPDN akan bisa menempati posisi jabatan Komandan Koramil TNI.


Menurut Mendagri, lulusan IPDN tidak akan bisa menjabat sebagai Komandan Koramil, karena dalam undang-undang (UU) TNI tidak ada aturannya bahwa sipil bisa mengisi jabatan di TNI. "(Enggak jadi komandan) itu kan bagiannya  tentara," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).


Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, lulusan IPDN hanya akan membantu Komandan Koramil dalam tugasnya. Bukan menempati jabatan tersebut. "Mereka membantu Danramil bantu Kapolsek. Kalau dulu kan mantri polisi," katanya.


Sementara sebelumnya mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo mewajibkan bagi praja di IPDN mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer.


Nantinya setelah praja IPDN mengikuti wajib militer selama 8 bulan, maka bisa mengisi posisi di Komandan Koramil TNI. Apabila tenaganya dibutuhkan. "Kalau posisi Komandan Koramil kosong, IPDN bisa masuk. Setidaknya dia bisa pegang senjata," katanya.

Sekadar informasi, IPDN adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Adanya lembaga tersebut bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di pusat. (cr2/JPG)

EDITOR: Ilham Safutra