← Beranda
Soal Pendidikan Gratis dari TK, Mendikdasmen Jelaskan Pemakaian Dana BOS
Sabik Aji Taufan• Jumat, 25 September 2026 | 00.40 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
 
JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan rencana pendidikan gratis mulai Taman Kanan-Kanak (TK) akan direalisasikan. Skema pemakaian dana BOS juga akan dimaksimalkan.
 
Mu'ti menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
 
“Dalam rapat terbatas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini (pendidikan gratis) juga dimulai dari taman kanak-kanak," kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).
 
Pendidikan gratis ini juga akan dikuatkan dengan penggunaan dana BOS dan PIP. Mulai tahun ini seluruh siswa akan diberi dana BOS, sedangkan siswa kurang mampu akan mendapat PIP.
 
Baca Juga: Temui KSP Dudung, Buruh Sodorkan 4 Poin RUU Ketenagakerjaan Biar Tidak Demo Lagi
 
“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, dan untuk perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” imbuhnya.
 
Sementara bagi guru PNS di sekolah negeri akan dibayar gajinya oleh pemerintah pusat. Sedangkan guru PPPK juga pada waktunya akan digaji oleh pusat. 
 
“Dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” jelasnya.
 
Kemendikdasmen juga akan meningkatkan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya dipenuhi dari dana APBN. 
 
“Inilah yang menjadi arahan beliau. Sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen semua anak Indonesia berhak mendapat pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Pak Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
EDITOR: Sabik Aji Taufan