← Beranda
Prabowo Inisiasi Ekskul Kadet untuk SMA-SMK, Kemhan: Bukan Latihan Militer
Ryandi Zahdomo• Rabu, 23 September 2026 | 22.24 WIB
Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat di SMAN 26 Jakarta, Rabu (23/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai kegiatan ekstrakurikuler baru untuk tingkat sekolah menengah.

Kemhan memastikan ekskul yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bukan ajang latihan militer bagi siswa.

Program ini berlaku bagi siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan sederajat mulai tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema, menegaskan keikutsertaan pelajar dalam KKRI tidak bertujuan untuk mengarahkan mereka menjadi anggota militer.

Baca Juga: Prodi Sarjana Farmasi dan Prodi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UAJ Raih Akreditasi Unggul

"Saya ingin menegaskan bahwa menjadi anggota Korps Kadet ini bukan harus menjadi seorang prajurit. KKRI adalah wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan tanggung jawab sebagai warga negara," ujar Gabriel Lema dalam sambutannya saat acara peluncuran KKRI di SMAN 26 Jakarta, Rabu (23/9).

Payung Hukum dan Skema Pembelajaran KKRI

Pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026.

Melalui regulasi tersebut, KKRI ditetapkan secara resmi sebagai ekstrakurikuler nasional yang berfokus pada penanaman nilai-nilai Pancasila dan kesadaran bela negara bagi generasi muda.

Dalam penerapannya, KKRI mengusung konsep pembelajaran bauran (blended learning), proyek pengabdian masyarakat, serta sistem mentoring kelompok kecil. 

Pendekatan ini dirancang agar relevan dengan dinamika kehidupan digital dan perkembangan teknologi yang dihadapi para siswa saat ini.

Baca Juga: Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas

Gabriel menjelaskan, kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter anak bangsa merupakan tanggung jawab kolektif antara lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara.

Ia menekankan, konsep bela negara bagi peserta didik tidak selalu berkaitan dengan angkat senjata.

Untuk kalangan pelajar, tindakan nyata bela negara dapat diwujudkan melalui perilaku harian di sekolah maupun rumah.

"Bagi seorang pelajar, bela negara dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana. Seperti belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin di sekolah, menghormati guru, menghormati orang tua, serta merawat persatuan dengan menjauhi perundungan," tutur Gabriel.

Ia menambahkan, pemanfaatan platform digital dalam skema KKRI diharapkan mampu mendorong proses belajar yang lebih interaktif dan adaptif.

Baca Juga: Gugat Gibran ke MK, Deny Indrayana: Ada Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Terbit Super Kilat

Kebiasaan memanfaatkan teknologi secara bijak serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi bagian penting dari penguatan karakter yang disasar program ini menuju Indonesia Emas 2045.

 

EDITOR: Bayu Putra