← Beranda
UIN Jakarta Alih Kelola TKIP-SDIP Pamulang, Amankan Aset Negara Rp 160 Miliar Lebih
Sabik Aji TaufanSabtu, 22 Agustus 2026 | 17.50 WIB
TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. (UIN Jakarta)

 

JawaPos.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengalihkan kelola TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Nilai aset ini lebih dari Rp 160 miliar.

Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Zaenal Muttaqin mengatakan, keputusan ini merupakan langkah menyelamatkan aset negara. Dengan begitu kegiatan belajar mengajar berlangsung tanpa kendala.

Menurutnya, alih kelola ini tidak berkaitan semata untuk penguasaan aset, tetapi merupakan upaya memastikan aset negara terlindungi. Aset berupa tanah sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi.

“Ini adalah aset negara dengan nilai yang sangat besar. Karena itu, UIN Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut aman, tidak dialihkan, diagunkan, atau dimanfaatkan tanpa kewenangan yang sah,” ujar Zaenal, Sabtu (22/8).

Baca Juga: Korban Tewas Gempa Kolombia Tembus 321 Jiwa

UIN menerima informasi bahwa aset tersebut pernah diagunkan oleh pengurus yayasan sebelumnya kepada sebuah bank tanpa persetujuan UIN Jakarta. Sehingga, hal ini menjadi persoalan serius.

“Kalau aset negara dijadikan agunan tanpa persetujuan pihak yang memiliki kewenangan atas aset tersebut, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Kami berkewajiban menyelamatkan aset tersebut,” imbuhnya.

UIN juga pernah mendapati adanya dugaan penyalahgunaan dana dalam jumlah miliaran rupiah untuk pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

“Kami tidak ingin membuat tuduhan sepihak. Tetapi setiap dugaan penyalahgunaan dana harus diperiksa secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

Atas dasar itu, UIN memutuskan melakukan perbaikan tata kelola. Langkah ini untuk memastikan masa depan siswa terjaga.

Menurutnya TKIP-SDIP Pamulang secara kelembagaan telah berada dalam ekosistem satuan pendidikan di bawah naungan UIN Jakarta. Karena itu, kepastian mengenai siapa yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pendidikan menjadi sangat penting.

“Jangan sampai anak-anak menjadi korban persoalan tata kelola. Mereka tidak tahu-menahu mengenai konflik atau persoalan kelembagaan. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa sekolahnya legal, proses belajarnya berjalan, dan ketika lulus mereka mendapatkan dokumen pendidikan yang sah,” pungkas Zaenal.

EDITOR: Sabik Aji Taufan