← Beranda
Siap-Siap, Guru PPPK Berkesempatan Jadi PNS Mulai 2027, Cek Ketentuannya
Tazkia Royyan HikmatiarKamis, 20 Agustus 2026 | 20.51 WIB
Ilustrasi guru memberikan materi pelajaran di kelas. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mulai 2027, pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS.

Namun, Kesempatan ini hanya berlaku bagi para guru yang berstatus PPPK penuh waktu.

Para guru diminta untuk aktif mengecek jadwal pendaftaran yang dibuka mulai awal 2027, beserta syarat dan mekanismenya.

Sementara, guru dengan status PPPK paruh waktu juga berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu. 

Baca Juga: Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, pelaksanaan alih status tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karir guru.

“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karir guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk semua,” ujar Mu'ti kepada wartawan, Kamis (20/8).

Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang serta tetap terlindungi.

"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” tutur Mu’ti.

Baca Juga: Distribusi Guru Belum Merata, Wakil Ketua DPR sebut Ekosistem Pendidikan Perlu Diperkuat

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang atau 25 persen masih berstatus PPPK paruh waktu.

Mu'ti memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Para guru dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta kanal resmi pemerintah terkait.

Baca Juga: Kemendikdasmen Catat 253 Sekolah Terdampak Gempa NTT, 3 Murid dan 1 Guru Tewas

EDITOR: Bayu Putra