JawaPos.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto didorong turun tangan terkait dugaan plagiasi dan fabrikasi yang dilakukan salah seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kasus ini disebut sudah sempat ditangani Inspektorat Jenderal (Irjen) sebelum akhirnya dikembalikan ke internal Unsoed.
Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi, Yanto, mengatakan bahwa hasil audit Irjen Kemendiktisaintek telah membenarkan adanya plagiasi dan fabrikasi yang dilakukan Guru Besar Fakultas Teknik Unsoed tersebut. Bahkan, hasil audit itu juga memberikan rekomendasi pencopotan status guru besar pelaku.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," kata Yanto yang juga merupakan dosen Fakultas Teknik Unsoed saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (18/7).
Menurutnya, rekomendasi itu seharusnya dapat dijalankan Mendiktisaintek bukan .alah mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus.
Yanto menilai, langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa Irjen telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed itu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.
"Setahu saya, rekomendasinya adalah mencabut status guru besar yang bersangkutan," tuturnya.
Namun, hingga kini rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti Kemendiktisaintek. Yanto justru mendapat informasi bahwa kementerian mengembalikan penanganan kasus kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
"Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini," katanya.
Yanto juga menilai Unsoed tidak menjalankan mekanisme pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembentukan tim pemeriksa hingga pelibatan senat dan komisi etik kampus tidak pernah dilakukan.
Untuk diketahui, laporan dugaan plagiasi Guru Besar Fakultas Teknik Unsoed pertama kali disampaikan kepada Rektor Unsoed pada Mei 2024 dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun, menurut Yanto, laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut selama lebih dari satu tahun.
Baru setelah ia mengirim surat kepada menteri pada Agustus 2025, Inspektorat Jenderal melakukan pengumpulan data dan verifikasi lapangan di Unsoed pada September 2025 dengan memeriksa saksi, bukti, serta sejumlah karya ilmiah yang diduga terkait kasus tersebut.
JawaPos.com sudah berupaya meminta tanggapan Mendiktisaintek Brian Yuliarto terkait kasus ini melalui pesan teks. Namun hingga saat ini belum ada respons dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan jawaban dalam bentuk rilis pers yang menunggu persetujuan pimpinan.
"Kita siapkan rilis, nunggu approval pak warek," ucapnya.