JawaPos.com - Sebanyak 256.369 calon mahasiswa dinyatakan diterima dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Jumlah tersebut hanya setara dengan 29,42 persen dari total 871.496 pendaftar yang mengikuti seleksi tahun ini.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, menyebut hasil ini merupakan bagian dari proses seleksi yang mempertimbangkan daya tampung dan kapasitas perguruan tinggi negeri di Indonesia.
“Ini hasil seleksi SNBT 2026. Dari total pendaftar 871.496, yang diterima 256.369. Artinya yang diterima 29,42 persen,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5).
Daya Tampung Tercapai 89,37 Persen
Dari sisi ketersediaan kursi, Eduart menyebut bahwa SNBT 2026 menyediakan daya tampung sebanyak 286.864 kursi. Dari jumlah tersebut, 256.369 kursi telah terisi melalui jalur SNBT.
“Jadi persentase yang diterima terhadap daya tampung itu 89,37 persen. Artinya akan ada kuota sekitar 10,6 persen yang akan dialihkan ke jalur mandiri,” jelas Eduart.
Pendaftar KIP Kuliah: 86.118 Diterima
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Beli Rolex di INTime Senayan City dari Hasil Korupsi
Pada kategori KIP Kuliah, tercatat 251.991 pendaftar dan 86.118 di antaranya dinyatakan lolos seleksi SNBT.
“Artinya 33,59 persen yang lulus SNBT dari pendaftar KIP Kuliah,” kata Eduart.
Ia menambahkan bahwa data final mengenai peserta eligible akan diumumkan lebih lanjut oleh Kepala Pusat Prestasi Nasional dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Sandro.
Komposisi Pendaftar dan Persebaran Sekolah
Eduart juga menyoroti komposisi pendaftar berdasarkan jenis sekolah. Dari total peserta, sekitar 597 ribu berasal dari SMA, sementara sekitar 141 ribu berasal dari SMK, serta sisanya dari MA dan satuan pendidikan lainnya.
Penjelasan Soal Kuota PTN
Baca Juga: Daftar 10 PTN Akademik dengan Peminat Terbanyak di SNBT 2026, Seluruhnya Berada di Pulau Jawa
Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait rendahnya tingkat kelulusan, Eduart menegaskan bahwa penetapan kuota tidak bisa hanya didasarkan pada tingginya minat pendaftar.
“Ini yang kadang kami menerima komplain dari masyarakat dan orang tua yang menginginkan anaknya kuliah di PTN. Katanya, kenapa hanya 30 persen yang diterima? Sekali lagi, penentuan kuota di perguruan tinggi negeri tidak bisa berdasarkan kehendak atau keinginan pimpinan perguruan tinggi semata, tetapi harus disesuaikan dengan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kesiapan layanan yang bisa diberikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah penerimaan harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan agar tidak menurunkan mutu perguruan tinggi negeri.n