← Beranda
4 Fakta Penting Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa yang Perlu Kamu Tahu, Klarifikasi Kemendiktisaintek
Tazkia Royyan HikmatiarSenin, 18 Mei 2026 | 20.19 WIB
ILUSTRASI Fakultas Teknik UGM. Kemendiktisaintek mengubah nomenklatur produk Teknik menjadi Rekayasa.

 

JawaPos.com – Perubahan nomenklatur program studi (prodi) “Teknik” menjadi “Rekayasa” yang diatur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan polemik. Aturan yang tidak bersifat wajib ini belum diterapkan universitas di Indonesia dengan berbagai alasan.

Meski pemerintah telah membuka penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan engineering, sejumlah kampus memilih tetap mempertahankan nama “Teknik” karena alasan substansi hingga penyesuaian administrasi.

Belakangan, Kemendiktisaintek juga memberikan klarifikasi bahwa perubahan nomenklatur tersebut tidak bersifat wajib dan tidak menghapus keberadaan program studi Teknik yang sudah ada.

Berikut empat fakta terkait perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa:

1. SK Perubahan Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Dalam aturan itu, istilah “Rekayasa” ditetapkan sebagai padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia. Sejumlah program studi kini memiliki nomenklatur berbasis Rekayasa, seperti Rekayasa Elektro, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, hingga Rekayasa Industri.

Meski begitu, aturan tersebut juga menyebut perguruan tinggi masih dapat menggunakan istilah “Teknik” dalam penamaan program studi.

2. UI Pilih Tetap Gunakan Nama Teknik

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu dari sekian banyak kampus yang belum mengubah nama program studi Teknik menjadi Rekayasa.

Saat dikonfirmasi, pihak rektorat menyebut tidak ada perbedaan mendasar antara kedua istilah tersebut.

“Esensinya sama,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah saat dihubungi JawaPos.com.

UI juga menegaskan hingga saat ini belum ada rencana mengganti nama program studi teknik yang sudah ada di lingkungan kampus.

3. Unsika hingga Paramadina Belum Ubah Nama Prodi

Selain UI, Universitas Singaperbangsa Karawang juga masih mempertahankan nomenklatur program studi Teknik.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Unsika, Yayat Hendayana, menyebut kampus masih memerlukan waktu untuk penyesuaian administrasi sebelum mengubah nama program studi.

“Kami di Unsika masih gunakan nama prodi teknik. Dan akan ajukan perubahan nama prodi, perlu waktu untuk sesuaikan nama prodi Rekayasa di data dan dokumen,” katanya.

Sementara itu, Universitas Paramadina juga belum mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa dan masih menggunakan nama lama dalam sistem akademiknya sembari menunggu aturan turunan dari SK tersebut.

4. Klarifikasi Kemendiktisaintek: Tidak Wajib Diganti

Menanggapi polemik yang berkembang, Kemendiktisaintek akhirnya mengeluarkan penjelasan resmi pada 15 Mei 2026.

Kementerian menegaskan tidak ada kewajiban bagi perguruan tinggi untuk mengganti nama program studi Teknik menjadi Rekayasa.

“Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama Program Studi Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur ‘Teknik’ menjadi ‘Rekayasa’,” tulis Kemendiktisaintek.

Kementerian juga menekankan bahwa istilah Teknik dan Rekayasa sama-sama berada dalam rumpun engineering dan tidak perlu dipertentangkan. Menurut Kemendiktisaintek, fokus utama pendidikan tinggi tetap pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, serta relevansi dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

 

EDITOR: Estu Suryowati