← Beranda
TKDN Kendaraan Listrik Naik Bertahap hingga 80 Persen, DRMA Siap Perkuat Lokalisasi Komponen
Nanda Prayoga• Sabtu, 26 September 2026 | 03.44 WIB
Warga mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengsian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (24/09/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) menilai peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mendorong pertumbuhan industri manufaktur lokal.

Perusahaan juga menyatakan siap meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri apabila persentase TKDN yang diwajibkan pemerintah semakin tinggi.

Adapun dalam peta jalan pemerintah, TKDN kendaraan listrik ditargetkan minimal 40 persen pada 2026.

Angka tersebut kemudian naik menjadi 60 persen pada periode 2027-2028, sebelum mencapai minimal 80 persen pada 2030.

Direktur DRMA Darmawan Widjaja mengatakan TKDN memiliki peran penting dalam memperkuat industri lokal karena proses manufaktur dapat menciptakan penyerapan tenaga kerja.

"TKDN itu sangat penting. Kenapa? Karena TKDN itu akan membantu pertumbuhan lokal industri. Dimana bisa menyerap tenaga kerja," kata Darmawan saat ditemui dalam pameran Automechanika Indonesia 2026 di Tangerang, Jumat (25/9).

Menurut Darmawan, DRMA terus mendorong lokalisasi komponen, terutama untuk produk yang memiliki volume produksi cukup besar.

 Langkah tersebut dinilai dapat memberikan keuntungan dari sisi logistik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

"Kalau jumlahnya banyak, itu lokalisasi biar gimana ada keunggulannya," ujarnya.

Ia mencontohkan, pengadaan komponen dari luar negeri membutuhkan waktu dan proses logistik yang lebih panjang. Karena itu, lokalisasi dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan industri manufaktur.

"Bayangin barang berat kalau diimpor. Udah nungguin mesti 2 bulan, belum logistiknya, oh banyak persoalan-persoalan. Jadi lokalisasi itu sebenarnya wajiblah buat manufakturingnya," kata Darmawan.

Terkait target peningkatan TKDN, Darmawan menyatakan DRMA tidak keberatan apabila persentase komponen dalam negeri yang diwajibkan semakin tinggi. Menurut dia, kebijakan tersebut justru dapat mempercepat penguatan industri lokal.

"Kalau kita sih, kalau diharuskan lebih tinggi, lebih cepat lagi kita. Karena kembali ya, untuk menumbuhkan industri lokal, tergantung TKDN," tuturnya.

Selain TKDN, Darmawan menilai penerapan standar nasional juga penting untuk menciptakan persaingan industri yang sehat sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen.

"Dan juga SNI. Karena standarisasi itu juga akan membuat industri itu sehat. Karena ada standarnya, dan juga dengan TKDN menjadi satu, itu membuat industri lokal akan bertumbuh terus ya," ujarnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra