← Beranda
Beli Mobil di GIIAS Bandung Dapat Diskon Pajak 10 Persen, Pemprov Jabar Ungkap Detailnya
Dony Lesmana Eko PutraRabu, 9 September 2026 | 20.40 WIB
Suasana GIIAS Bandung 2026. (Dony/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026 resmi dibuka tak hanya menjadi ajang berburu mobil baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) turut memberikan stimulus bagi masyarakat melalui diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen selama pameran berlangsung.

Insentif tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar untuk mendorong transaksi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, H. Sumasna, ST, MUM, mengatakan diskon pajak diberikan melalui dua layanan yang tersedia di area GIIAS Bandung.

"Diskon 10 persen ini ada untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) transaksi pembelian kendaraan di GIIAS dan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan yang dilakukan di booth pelayanan Pemprov Jabar selama pameran," ujar Sumasna.

Dorong Transaksi Otomotif

Menurut Sumasna, stimulus tersebut diharapkan mampu meningkatkan transaksi selama pameran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Kebijakan ini juga tidak lepas dari pentingnya sektor otomotif bagi perekonomian Jawa Barat. Industri kendaraan bermotor bersama rantai pemasok komponennya telah berkembang di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Karawang, Bogor, Purwakarta dan Subang.

Ekosistem tersebut mencakup industri manufaktur serta pemasok komponen dari tingkat tier 1 hingga tier 3. Potensi pengembangan industri otomotif juga terus terbuka di wilayah lain, termasuk Majalengka.

Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor otomotif dan komponen kendaraan juga memiliki kontribusi terhadap aktivitas ekspor Jawa Barat.

"Industri kendaraan dan komponennya menyumbang sekitar 20 persen dari total ekspor nonmigas Jawa Barat," kata Sumasna.

Pajak Kendaraan Jadi Penopang PAD

Di sisi lain, pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. Penerimaannya disebut mencapai lebih dari Rp10 triliun setiap tahun.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur dan fasilitas publik hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Sebagian penerimaan pajak kendaraan juga dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan fiskal daerah.

Target Penerimaan Pajak Naik 10 Persen

Pemprov Jawa Barat tahun ini menargetkan penerimaan pajak meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Target tersebut bukan tanpa tantangan. Pada tahun sebelumnya, pemerintah sempat menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang memberikan keringanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Pemprov Jabar optimistis berbagai stimulus dan kemudahan pelayanan, termasuk yang dihadirkan selama GIIAS Bandung 2026, dapat membantu menjaga momentum penerimaan pajak sekaligus mendukung keberlanjutan industri otomotif.

Bagi masyarakat, keberadaan layanan pajak langsung di lokasi pameran juga memberikan pilihan untuk menyelesaikan kewajiban kendaraan sambil melihat perkembangan terbaru industri otomotif.

Dengan demikian, GIIAS Bandung 2026 tidak hanya menjadi etalase kendaraan baru, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat ekosistem otomotif dan penerimaan daerah Jawa Barat.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra