JawaPos.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mendorong para pelaku industri sepeda motor listrik untuk meningkatkan kualitas produk.
Hal itu menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan insentif dalam pembelian motor listrik, yang berpotensi meningkatkan permintaan kendaraan listrik.
PR & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga mengemukakan bahwa penerapan kebijakan insentif dalam pembelian sepeda motor listrik bisa menjadi momentum bagi pelaku industri untuk meningkatkan pertumbuhan dan jangkauan pasar.
"Kami menyarankan industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri," katanya saat dihubungi dari Jakarta pada Senin.
Menurut dia, produksi kendaraan yang berkualitas dan peningkatan layanan purnajual akan membantu menjaga keberlanjutan pertumbuhan pasar motor listrik.
AISMOLI menyambut positif rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan insentif dalam pembelian sepeda motor listrik paling cepat pada September 2026.
Riniwaty mengemukakan bahwa industri motor listrik siap menghadapi potensi peningkatan permintaan kendaraan setelah penerapan kebijakan subsidi, karena kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini masih jauh lebih besar dibandingkan dengan permintaan pasar.
"Bagi industri, yang paling penting kepastian dan konsistensi kebijakan, agar konsumen tidak kembali wait and see dan industri dapat merencanakan produksi serta investasi dengan lebih baik," katanya.
AISMOLI berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan teknis mengenai penerapan subsidi dalam pembelian sepeda motor listrik, termasuk aturan perihal kriteria penerima subsidi serta mekanisme dan periode pelaksanaannya, agar industri bisa menyiapkan persediaan, jaringan dealer, dan administrasi terkait penerapan program subsidi.
Pemberian subsidi dalam pembelian sepeda motor listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta mendukung peningkatan industri otomotif di dalam negeri.
Pemerintah telah menerapkan kebijakan insentif dalam pembelian sepeda motor listrik pada tahun 2023-2024, memberikan subsidi Rp7 juta dalam setiap pembelian motor listrik yang memenuhi kriteria.
Nilai subsidi pembelian motor listrik yang akan diberlakukan pada 2026 kemungkinan lebih kecil dari sebelumnya.
Baca Juga: Guangdong Bidik Potensi Motor Listrik di Indonesia, Dorong Investasi dan Infrastruktur Charging
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengemukakan wacana mengenai pemberian subsidi sekitar Rp5 juta dalam setiap pembelian motor listrik yang memenuhi persyaratan. (*)