← Beranda
Subsidi Motor Listrik DP Nol Disebut Mulai September 2026, Ini yang Perlu Diperhatikan
Dony Lesmana Eko PutraSabtu, 22 Agustus 2026 | 05.41 WIB
Motor listrik Alva ramaikan pameran otomotif GIIAS 2026. (Dony/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kabar soal insentif motor listrik kembali mengemuka. Pemerintah menyebut program yang menawarkan uang muka atau DP nol persen dan cicilan ringan tersebut paling cepat dapat berjalan pada September 2026.

Namun, sebelum diterapkan, pemerintah masih perlu memastikan skema pembiayaan dan mitigasi risiko kredit berjalan dengan jelas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif pembelian motor listrik tersebut diharapkan mulai berlaku pada September 2026.

“Harusnya sih September sudah jalan itu. Subsidi motor listriknya,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu (19/8).

Program tersebut dirancang untuk meringankan masyarakat yang ingin membeli sepeda motor listrik melalui skema pembiayaan dengan DP nol dan cicilan yang lebih ringan.

Dukungan pembiayaan untuk program insentif motor listrik juga disiapkan melalui sektor perbankan yang berada di bawah Danantara.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan perbankan dan institusi finansial yang berada dalam ekosistem Danantara.

Menurut Rosan, perbankan milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) siap memberikan dukungan pendanaan untuk program tersebut.

“Di dalam Danantara, kami sudah berbicara dengan seluruh perbankan dan juga seluruh institusi finansial di bawah Danantara bahwa kita siap mendukung dari perbankan kami untuk memberikan pendanaan,” ujar Rosan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik.

Perusahaan Leasing Masih Menunggu Skema

Di sisi lain, pelaku industri pembiayaan masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme program. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan hingga kini belum ada pembahasan langsung antara pemerintah dan APPI mengenai program tersebut.

Jika perusahaan pembiayaan swasta nantinya dilibatkan, menurut Suwandi, diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk program dan mekanisme penyalurannya.

“Harus duduk dulu secara ekosistem seperti apa programnya. Kita bicara dulu dengan semua stakeholder ekosistem, seperti pemerintah, perusahaan pembiayaan seperti bank dan nonbank, ATPM atau dari dealer motor listriknya,” kata Suwandi.

Menurutnya, program kredit tetap harus memperhitungkan risiko agar penyaluran pembiayaan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Pembentukan ekosistem pembiayaan juga dinilai perlu dilakukan sejak awal. 

Dengan begitu, program insentif tidak hanya mampu meningkatkan penjualan dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan permintaan yang sehat dan berkelanjutan.

Risiko Kredit Macet Jadi Perhatian

Kekhawatiran mengenai risiko pembiayaan juga disampaikan peneliti senior Indonesia Economic and Public Policy Studies, Henry Andriansyah. Ia menilai pemerintah perlu memperhitungkan potensi kredit macet sebelum program insentif motor listrik diterapkan secara luas.

Salah satu hal yang menurutnya perlu dibahas adalah mekanisme apabila terjadi gagal bayar. Termasuk kemungkinan adanya skema buyback guarantee bagi kendaraan yang pembiayaannya bermasalah.

“Apakah ada buyback guarantee bagi motor yang kreditnya macet. Karena kalau itu terjadi bank atau leasing akan kesulitan karena pasar sekunder motor listrik belum terbentuk,” ujar Henry.

Ia juga menyoroti nilai jual kembali kendaraan listrik yang dinilai masih menjadi tantangan. Menurut Henry, depresiasi kendaraan listrik perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi risiko pembiayaan ketika kendaraan masuk pasar bekas.

Karena itu, pemerintah, perbankan, perusahaan pembiayaan, produsen, dan dealer sepeda motor listrik dinilai perlu duduk bersama untuk menyusun skema yang jelas sebelum program dijalankan.

Jika dapat diterapkan dengan mekanisme yang tepat, insentif DP nol dan cicilan ringan berpotensi membuat motor listrik lebih mudah dijangkau masyarakat. Namun, keberlanjutan program tetap bergantung pada kesiapan ekosistem pembiayaan dan pengelolaan risiko kredit.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra