← Beranda
Pemerintah Bakal Guyur Insentif EV, Mobil Listrik Berpotensi Dapat Subsidi 40 Persen
Nanda PrayogaRabu, 5 Agustus 2026 | 20.57 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa saat mengunjungi booth Toyota

 JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin meluncurkan paket stimulus baru untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dalam jangka waktu dua hingga tiga pekan mendatang. Adapun salah satu insentif yang tengah dipersiapkan adalah subsidi mobil listrik hingga 40 persen untuk kategori tertentu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan paket stimulus. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.

"Saya kira dalam dua atau tiga minggu ke depan, Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik," ujar Purbaya dalam acara Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (4/8).

Tak hanya mobil listrik, pemerintah juga tengah menyiapkan insentif motor listrik dengan kuota 500 ribu unit. Bahkan, pemerintah juga akan memberikan insentif pajak pertambahan nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen.

Dia menegaskan, hal ini diambil sebagai reaksi pemerintah di tengah ketidakpastian geopolitik global, seperti halnya konflik di Timur Tengah. Dia menilai, situasi ini membuat harga minyak dunia tetap tinggi hingga waktu yang lama.

Alhasil, dirinya menilai percepatan penggunaan kendaraan listrik termasuk pada salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan pada BBM impor.

"Pemerintahan, saya dan Pak Prabowo ingin mengurangi ketergantungan kita pada impor minyak secara signifikan. Karena itu kita mendorong EV," ujar Purbaya.

 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra