JawaPos.com - Polemik terkait kejanggalan rating usia pada game di platform Steam kini memasuki babak baru. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengurai masalah dalam penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang ramai disorot publik.
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah kasus klasifikasi yang dinilai tidak masuk akal. Salah satunya adalah game PUBG: Battlegrounds yang justru mendapat rating 3+, sementara game Upin & Ipin Universe dikategorikan untuk usia 18+.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyebut kondisi ini sebagai sesuatu yang 'sangat aneh' dan perlu ditelusuri secara serius.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Soroti Potensi Pembengkakan Subsidi BBM Rp 204 Triliun
“Ini sangat janggal, makanya kami lakukan investigasi untuk mengetahui apakah permasalahannya ada di internal Komdigi atau dari pihak Steam,” ujar Sonny di Jakarta, Selasa (7/4).
Komdigi menegaskan investigasi tidak dilakukan secara tertutup. Pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari komunitas gamer, asosiasi, hingga pelaku industri game nasional.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi akar masalah secara komprehensif, baik dari sisi sistem, mekanisme penilaian, hingga implementasi di platform distribusi digital global seperti Valve Corporation sebagai pengelola Steam.
Di tengah polemik yang berkembang, Steam telah lebih dulu mengambil tindakan dengan menurunkan (take down) label rating IGRS dari game-game di platformnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebingungan pengguna.
Menurut Sonny, pihak Steam juga sedang melakukan investigasi internal dan akan mengumumkan hasilnya setelah proses selesai.
“Sekarang sudah tidak ada lagi rating yang janggal karena sudah diturunkan oleh Steam sambil mereka melakukan investigasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, IGRS merupakan sistem klasifikasi usia resmi di Indonesia yang dirancang untuk melindungi konsumen serta membantu orang tua dalam memilih game yang sesuai bagi anak.
Kategori yang digunakan dalam IGRS meliputi 3+, 7+, 13+, 15+ dan 18+. Namun, kasus terbaru ini menyoroti adanya celah dalam implementasi sistem tersebut, khususnya di platform digital global.
Komdigi juga menegaskan tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem IGRS, baik dari sisi teknologi maupun kepatuhan regulasi.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan kondisi di mana selama lebih dari 10 tahun, konsumen dan industri tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian yang memadai,” tegas Sonny.
Ke depan, pemerintah juga berencana menyederhanakan mekanisme rating agar lebih mudah dipahami masyarakat. Tujuannya jelas: memastikan setiap produk digital yang beredar di Indonesia memiliki standar klasifikasi yang akurat dan dapat dipercaya.