← Beranda
Tragedi Bekasi Timur, Mengapa Tanggung Jawab Tak Cukup Berhenti pada Masinis?
Glenn Karela• Minggu, 11 Oktober 2026 | 18.00 WIB
Glenn Karela, CPM (Asia), Corporate Political Architect. (Dok. JPC)

Oleh Glenn Karela*

Ketika sebuah kecelakaan besar terjadi, publik membutuhkan jawaban cepat. Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Pertanyaan itu wajar. Namun, dalam organisasi yang kompleks, jawaban yang terlalu cepat berisiko menyederhanakan persoalan.

Dalam beberapa hari terakhir, saya berdiskusi dengan Bapak Edi Suryanto dan rekan-rekan Serikat Pekerja Kereta Api, serta mengikuti forum diskusi yang menghadirkan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI). Saya tidak datang untuk menentukan siapa yang benar atau salah.

Itu merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan hukum dan teknis. Sebagai Corporate Political Architect, perhatian saya berada pada lapisan yang berbeda: bagaimana informasi, kewenangan, kepentingan, suara pekerja, dan akuntabilitas bergerak ketika organisasi berada di bawah tekanan.

Dari percakapan tersebut, satu hal semakin jelas bagi saya: satu kejadian dapat terlihat sangat berbeda dari posisi yang berbeda. Pekerja melihat realitas operasional.

Manajemen melihat kesinambungan sistem dan tanggung jawab perusahaan. Investigator keselamatan menelaah faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Sementara itu, penegak hukum memiliki pertanyaan hukum yang harus dijawab melalui proses penyidikan.

Perspektif-perspektif tersebut tidak harus menghasilkan kesimpulan yang sama. Namun, organisasi membutuhkan kemampuan untuk mendengarkan semuanya sebelum persoalan disederhanakan.

Kasus Bekasi Timur memperlihatkan mengapa hal itu penting. Dalam laporan investigasinya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

Faktor-faktor tersebut mencakup persoalan hubungan persinyalan, komunikasi dalam kondisi darurat, koordinasi antarpengendali perjalanan kereta, visibilitas sinyal, hingga belum tersedianya prosedur dan pelatihan khusus untuk pengereman darurat pada kecepatan tinggi di jalur lengkung.

Di sisi lain, kepolisian menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka setelah penyidikan menemukan persoalan terkait tindakan pengereman. Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua proses itu tidak perlu dipertentangkan. Investigasi keselamatan dan penyidikan pidana memiliki tujuan serta lingkup pemeriksaan yang berbeda. Yang satu menelaah faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan dan upaya pencegahannya, sedangkan yang lain mendalami kemungkinan pertanggungjawaban pidana.

Masalah muncul ketika dua pertanyaan yang berbeda disamakan: siapa yang bertanggung jawab atas suatu tindakan, dan bagaimana keseluruhan kondisi yang memungkinkan sebuah kecelakaan terjadi. Keduanya berkaitan, tetapi tidak selalu identik.

Manusia adalah bagian organisasi yang paling mudah terlihat. Manusia memiliki nama, jabatan, keputusan, dan tindakan yang dapat ditelusuri. Sistem tidak memiliki wajah. Prosedur, aliran informasi, desain kerja, supervisi, koordinasi, pelatihan, hingga keputusan manajerial tersebar di banyak titik.

Karena itu, dalam sebuah krisis, ada risiko akuntabilitas lebih cepat terkonsentrasi pada aktor yang paling dekat dengan kejadian dibandingkan pada kompleksitas sistem yang melatarbelakanginya.

Politik Organisasi dan Siapa yang Mendefinisikan Masalah

Di sinilah politik organisasi perlu dipahami secara tepat. Politik organisasi tidak selalu berarti intrik, konspirasi, atau perebutan jabatan.

Politik organisasi juga bekerja melalui pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang memiliki informasi, siapa yang mempunyai kewenangan, siapa yang memperoleh kesempatan untuk menjelaskan, suara siapa yang dianggap kredibel, dan siapa yang memiliki kuasa untuk mendefinisikan persoalan yang sedang dihadapi organisasi.

Cara sebuah masalah didefinisikan akan memengaruhi tindakan yang diambil.

Jika suatu kecelakaan hanya didefinisikan sebagai kesalahan operator, respons organisasi kemungkinan besar berpusat pada operator, mulai dari evaluasi, disiplin, pelatihan, hingga sanksi.

Namun, jika kecelakaan dibaca sebagai hasil interaksi antara tindakan individu dan kondisi sistem, ruang pemeriksaannya menjadi lebih luas.

Apakah prosedur sudah cukup jelas? Apakah informasi disampaikan tepat waktu kepada pihak yang membutuhkan? Apakah petugas di lapangan memiliki informasi yang memadai untuk mengambil keputusan? Apakah pelatihan mencakup kondisi ekstrem yang mungkin benar-benar terjadi? Apakah setiap lapisan organisasi memiliki mekanisme pengendalian dan pengawasan yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan upaya mengalihkan tanggung jawab dari individu.

Sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan agar pertanggungjawaban tidak berhenti pada tindakan yang paling mudah terlihat, sementara kelemahan yang lebih mendasar luput dari pemeriksaan.

Organisasi yang sehat tidak membutuhkan budaya yang menganggap tidak ada seorang pun yang bersalah. Organisasi membutuhkan akuntabilitas yang proporsional: cukup tegas untuk memeriksa tindakan individual, tetapi juga cukup berani untuk memeriksa sistem yang membentuk konteks tindakan tersebut.

Akuntabilitas Harus Menghasilkan Perubahan

KAI menyatakan menghormati proses investigasi KNKT maupun proses hukum yang berjalan, serta menindaklanjuti rekomendasi keselamatan. Namun, ukuran kematangan organisasi tidak cukup dilihat dari pernyataan tersebut. Ukurannya terletak pada perubahan nyata yang dilakukan setelah sebuah kecelakaan terjadi.

Apakah sistem keselamatan diperbaiki? Apakah komunikasi antarpengendali perjalanan menjadi lebih efektif? Apakah prosedur operasional diperjelas? Apakah pelatihan disesuaikan dengan risiko yang ditemukan? Apakah rekomendasi keselamatan ditindaklanjuti dan pelaksanaannya dievaluasi?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena tujuan akhir investigasi keselamatan bukan sekadar menjelaskan apa yang telah terjadi. Pengetahuan yang diperoleh harus diterjemahkan menjadi tindakan untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa pada masa mendatang.

Dalam konteks ini, suara pekerja juga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari evaluasi organisasi. Pekerja yang berhadapan langsung dengan situasi operasional memiliki pengalaman yang dapat membantu mengidentifikasi risiko, menguji kelayakan prosedur, dan menemukan kesenjangan antara aturan tertulis dengan kondisi di lapangan.

Namun, pengalaman pekerja perlu dipertemukan dengan data, hasil investigasi, evaluasi teknis, serta pertanggungjawaban manajemen. Tidak ada satu perspektif yang dengan sendirinya cukup untuk menjelaskan seluruh persoalan.

Keterbukaan terhadap berbagai perspektif bukan berarti organisasi kehilangan ketegasan. Justru, keputusan yang kuat membutuhkan informasi yang lengkap, mekanisme evaluasi yang dapat dipercaya, dan keberanian untuk mengoreksi kelemahan di berbagai tingkat organisasi.

Pada akhirnya, bagi saya, pertanyaan terbesar dari insiden Bekasi Timur bukan hanya, "Siapa yang salah?"

Ada pertanyaan lain yang sama pentingnya: setelah seluruh investigasi dan proses hukum selesai, apa yang berubah di dalam sistem?

Sebab, organisasi yang matang tidak hanya mencari siapa yang harus menjelaskan masa lalu.

Organisasi yang matang memastikan bahwa pelajaran dari masa lalu benar-benar mengubah cara mereka bekerja, sehingga risiko serupa dapat dicegah dan keselamatan menjadi tanggung jawab bersama.

*Glenn Karela CPM (Asia) – Corporate Political Architect


COMING SOON!

Webinar “Seni Membaca Jabatan dan Dinamika Organisasi: Dari Pergantian Pimpinan hingga Pengambilan Keputusan Strategis” bersama Glenn Karela, CPM (Asia).

Diselenggarakan oleh Jawa Pos Learning Hub, webinar ini akan membahas dinamika kepemimpinan, relasi kekuasaan, dan proses pengambilan keputusan strategis di dalam organisasi.

Follow Instagram @jawapos dan @jawaposlearninghub untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan pendaftaran webinar.

EDITOR: Hendra