← Beranda
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Asing Biang Kerok Karhutla
Muhammad Ridwan• Jumat, 23 Oktober 2026 | 03.47 WIB
Pekatnya kabut asap imbas kebakaran lahan menyelimuti kawasan Kabupaten Balangan. Tingkat polusi udara akibat karhutla tercatat mencapai status Sangat Tidak Sehat. (M Dirga/Radar Banjarmasin)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada ampun bagi korporasi asing yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Ancaman sanksi berat sudah menanti korporasi-korpotrasi asing itu, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden sewaktu memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10).

Kepala Negara mengungkapkan, jajaran instansi terkait saat ini bergerak aktif mengusut deretan entitas swasta, yang ditengarai abai terhadap regulasi pemanfaatan lahan dan mitigasi bencana kebakaran.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 1,235 T untuk 7 Provinsi Terdampak Karhutla 

Dari investigasi awal, terkuak adanya indikasi pelanggaran berulang yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha.

Bahkan, Presiden mengaku prihatin dan heran saat mendapati laporan mengenai satu badan usaha yang tercatat diduga mengulangi kesalahan serupa hingga 19 kali.

"Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," kata Prabowo.

Prabowo membeberkan, sejumlah korporasi yang berulang kali tersandung masalah pembakaran lahan teridentifikasi sebagai investor dari luar negeri.

Kondisi tersebut dinilainya cukup ironis. Pasalnya, negara asal dari perusahaan-perusahaan itu sering menyudutkan dan mempertanyakan keseriusan Indonesia dalam menanggulangi karhutla.

Baca Juga: Imbas Karhutla, 61.639 Sekolah di 19 Provinsi Berlakukan PJJ

Padahal, di saat yang sama pemerintah pusat dan daerah telah bekerja keras di lapangan untuk memadamkannya.

Karena itu, Prabowo menyatakan tidak akan gentar menghadapi tekanan mana pun, termasuk terhadap pemegang konsesi lahan berjangka panjang dari mancanegara.

"Banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu," tegasnya.

Ia juga menyinggung peran krusial warga lokal dalam mengelola kawasan hutannya sendiri.

Menurut Prabowo, kepedulian terhadap kelestarian alam secara alamiah tertanam kuat dalam diri masyarakat lokal.

Baca Juga: Mahasiswa Surabaya Kritik Dua Tahun Prabowo-Gibran, dari Karhutla hingga MBG

"Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat (yang melakukan karhutla)," jelas dia.

Ia pun memastikan, masa depan tata kelola sumber daya alam nasional akan terus dibenahi secara intensif, seiring pembenahan sistem pengawasan izin usaha di seluruh tingkat pemerintahan.

Kebijakan ini berfokus pada pengoptimalan kekayaan kekayaan alam demi kemakmuran masyarakat luas.

“Pemerintah, artinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, sampai pemerintah desa. Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga: Karhutla Tak Boleh Dianggap Bencana Rutin Tahunan

EDITOR: Bayu Putra