← Beranda
Siapkan 70 Ribu Personel Polisi Khusus Kehutanan, 586 Orang sudah Dilantik 
Syahrul Yunizar• Jumat, 16 Oktober 2026 | 22.33 WIB
Kabaharkam Komjen Herry Heryawan saat masih bertugas sebagai Kapolda Riau. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Polri menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan 70 ribu personel polisi khusus kehutanan. Langkah itu dimulai dengan selesainya pendidikan dan pelatihan polisi khusus kehutanan berjumlah 586 orang pada Jumat (16/10). 

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan memimpin langsung Upacara Pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Dia menyampaikan bahwa Polri akan membantu pemerintah memperkuat perlindungan hutan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

”Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ucap dia. 

Ratusan polisi khusus kehutanan itu menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri. Mereka melakoni pendidikan itu untuk meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, dan menjaga kelestarian hutan.

Menurut Herry, pendidikan yang diselenggarakan oleh Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, melainkan juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.

Herry mengingatkan bahwa tugas menjaga hutan bukan pekerjaan mudah. Karena itu, personel polisi khusus kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

”Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ujarnya.

Jenderal bintang tiga Polri itu memastikan, saat ini 586 personel tersebut sudah memiliki kemampuan deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, juga penanganan awal tempat kejadian perkara. 

Kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.

Baca Juga: Bantuan Karhutla Kalsel: Daerah Terparah Justru Tak Terima Banpres


Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan. Polisi khusus kehutanan diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan. ”Jadilah polisi khusus kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” pesannya. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan