JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, terkait dugaan pengadaan barang dan jasa berkaitan dana siap pakai. Tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia dalam operasi senyap tersebut.
"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jogjakarta, Selasa (13/10) malam.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar.
Selain uang tunai, tim penindakan KPK juga turut mengamankan logam mulia. Namun, KPK belum mengungkap besaran uang tunai tersebut.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, lanjut Budi, KPK mengamankan total 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Belasan orang itu diamankan dalam giat operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Budi, salah satu yang diamankan dari 14 orang tersebut yakni, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain itu, ada juga pejabat pembuat komitmen (PPK), dan juga pihak swasta.
"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," pungkasnya.