JawaPos.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Mutasi kali ini mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan Mabes Polri maupun kepolisian daerah. Beberapa jabatan yang mengalami pergantian di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Pada posisi Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Jabatan yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.
Baca Juga: Erliance Gelar Exclusive Reseller Event Perdana di Padang, Perkenalkan Acne Series & Radiance Series
Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya diemban Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi sejumlah posisi penting dalam struktur organisasi Polri.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Adapun posisi Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto.
Pergantian juga terjadi di Polda Lampung. Brigjen Pol Yustan Alpiani dipercaya mengisi jabatan Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya pembinaan karier personel. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kinerja institusi dan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca Juga: Rela Berdiri 2 Jam, Penonton MotoGP Mandalika Dapat Jersey Marc Marquez
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10).
Johnny juga menyampaikan penghargaan kepada para pejabat yang telah menuntaskan tugas dan memberikan kontribusi bagi institusi. Ia berharap, pengabdian yang telah diberikan dapat menjadi bekal bagi pejabat penerus untuk meneruskan program kerja sekaligus meningkatkan kinerja sesuai tanggung jawab masing-masing.
Bagi para personel yang memperoleh penugasan baru, Johnny meminta agar mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah tugas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengesampingkan program yang telah berlangsung.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, rotasi jabatan tidak hanya menjadi bagian dari pengembangan karier personel, tetapi juga harus mendukung upaya Polri dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri "Polisi Bersama Masyarakat". Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.