JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memerintahkan jajarannya untuk membongkar bangunan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) yang tidak sesuai ketentuan.
Perintah itu disampaikan menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia ihwal sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran: kepala lapas, kepala rutan, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan agar semuanya ditertibkan dan dibongkar,” ujar Mashudi ditemui usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (28/9).
Dia mengatakan surat perintah itu telah dikirimkan kepada seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta kepala unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
“Kami tidak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila kakanwil/kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran,” katanya.
Di samping itu, dia juga meminta kakanwil Ditjenpas di seluruh daerah untuk memeriksa lapas maupun rutan guna memastikan tidak ada fasilitas yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam rapat bersama legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan itu, Mashudi melaporkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Ditjenpas menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Salah satu yang disampaikan Mashudi, yaitu bangunan seperti apartemen yang didapati dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9) merupakan rumah dinas atau mes pegawai yang berjumlah 16 unit.
Bangunan itu, kata dia, terdiri atas tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) serta 13 unit tidak terdaftar dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Baca Juga: KPK Diam-diam Pantau Isu Terkait "Hunian Mewah" di Lapas Cibinong
Keberadaan 13 unit bangunan yang tidak tercatat dalam SIMAK BMN disebut dibangun secara swakelola secara bertahap pada periode 2021–2025. Aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan dari bangunan-bangunan itu masih didalami.
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.