JawaPos.com - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membahas soal dugaan temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Senin (28/9). Komisi XIII DPR RI mendalami temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menyita perhatian publik.
Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, yang dicopot atas fasilitas mewah dalam temuan Ombudsman RI itu turut dihadirkan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Wisnu yang dihadirkan dalam rapat tersebut. Ia menanyakan hilangnya sejumlah barang-barang dalam sebuah ruangan sebagaimana video yang beredar saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (23/9).
"Saya concern terhadap petugas. Petugas ini secara administratif telah diberikan banyak fasilitas, termasuk rumah dinas. Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda," kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman—hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu. Siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?" tanya Yanuar.
Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto pun mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan memindahkan barang-barang yang berada di sebuah ruangan saat sidak Ombudsman RI.
"Siap. Mohon izin, Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak," ucap Wisnu.
"Kenapa Anda perintahkan?" cecar Yanuar.
Wisnu beralasan, barang-barang yang berada di sebuah ruangan atas video yang beredar saat sidak Ombudsman RI diklaim bukan milik negara.
"Siap. Izin, Bapak, karena memang barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," timpal Wisnu.
Wisnu juga mengklaim, barang-barang tersebut dimasukan ke dalam ruangan oleh petugas Lapas. Ia menyebut, barang-barang itu kemudian dirapihkan kembali oleh penanggung jawab yang diklaim menempatkan rumah tersebut.
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," klaimnya.
Yanuar merasa heran atas sikap Wisnu yang sudah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong sela tiga tahun, tetapi tidak mengetahui adanya barang-barang seperti AC, sofa, hingga kulkas berada di ruangan tersebut.
"Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya, ini 3 tahun bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk yang bukan pada tempatnya. Kenapa baru kemarin setelah Ombudsman datang ke sana?" cetusnya.
Wisnu lagi-lagi mengklaim bahwa dirinya tidak pernah masuk ke dalam ruangan yang menjadi sasaran sidak Ombudsman RI tersebut.
"Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," ungkapnya.
Mendengar pernyataan itu, Yanuar meminta Wisnu untuk tidak berbohong. Ia mengimbau Wisnu untuk tidak memainkan kepercayaan publik.
"Bapak jangan bohonglah. Nggak, ini disaksikan oleh semua publik, Pak. Ya? Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak! Ini nggak bisa dibenarkan!" tegasnya.
"Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini, itu mungkin bisa meringankan. Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik, Pak. Jangan bilang AC rusak kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis!" pungkasnya.