← Beranda
Ferdy Sambo Bantah Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Muhammad Ridwan• Minggu, 27 September 2026 | 15.21 WIB
Ferdy Sambo berada di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo muncul dalam polemik temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Sorotan tersebut mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian di sekitar kawasan lapas.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan kliennya tidak pernah menempati bangunan yang ditemukan Ombudsman tersebut selama menjalani masa pidana.

Arman menjelaskan, Ferdy Sambo selama berada di Lapas Cibinong ditempatkan di salah satu sel bersama warga binaan lainnya. Ia menyebut kliennya menjalani hukuman sesuai ketentuan dan tidak memperoleh tempat tinggal khusus.

"Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati Sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," kata Arman kepada wartawan, Minggu (27/9).

Menurut Arman, kegiatan kunjungan keluarga maupun pertemuan dengan kuasa hukum juga dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pertemuan tersebut berlangsung di area kunjungan lapas, bukan di bangunan hunian yang menjadi temuan Ombudsman RI.

Ia pun membantah adanya kunjungan atau pertemuan dengan Ferdy Sambo yang dilakukan di bangunan rumah atau fasilitas khusus di kawasan tersebut. Arman menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada Lapas Cibinong mengenai kondisi penempatan kliennya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kuasa hukum, lanjut Arman, Ferdy Sambo disebut tetap berada di ruang yang digunakan bersama warga binaan lainnya. Arman menegaskan, tidak ada perlakuan khusus berupa pemberian tempat tinggal atau fasilitas tersendiri kepada kliennya.

Sebab, Ferdy Sambo tercantum dalam daftar 15 nama yang diduga menempati fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Selain Ferdy Sambo terdapat beberapa nama terpidana lain yang juga terseret.

Mereka di antaranya kasus korupsi timah Harvey Moeis; terpidana kasus korupsi importasi gula Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat dan Tony Wijaya Ng.

Selain itu, diduga terdapat pula terpidana megakorupsi PT Asabri yakni, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman. Serta, terdapat juga nama mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi dan mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Polemik ini bermula setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, (23/9). Dalam pemeriksaan itu, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di sekitar kawasan Lapas Cibinong dengan fasilitas yang menyerupai rumah hunian.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan hingga berbagai perlengkapan rumah tangga. Ombudsman menyebut jumlah bangunan yang berada di area tersebut mencapai lebih dari 10 unit.

Selain bangunan, tim Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan mewah dan fasilitas lainnya. Di antaranya terdapat tempat kebugaran hingga pembangunan simulator golf yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.

Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang menggunakan bangunan-bangunan tersebut serta dasar keberadaan berbagai fasilitas tersebut di kawasan Lapas Cibinong.

 

Namun, Ombudsman sebelumnya belum dapat memastikan keterkaitan Ferdy Sambo dengan bangunan yang ditemukan. Dalam pemeriksaan tersebut, Baca Juga: Daftar 15 Tokoh yang Terseret Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Indra Kenz belum ada kepastian bahwa Sambo merupakan salah satu warga binaan yang menggunakan fasilitas atau menempati bangunan yang dimaksud. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan