← Beranda
MBG di Daerah 3T Terkendala Kecukupan SPPG, Ketersediaan Baru 10,78 Persen
Antara• Jumat, 25 September 2026 | 18.20 WIB
Ilustrasi petugas SPPG sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya terkait ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru mencapai 10,78 persen dari jumlah ideal yang dibutuhkan di daerah tertinggal.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dalam pertemuan pada Rabu (23/9). Forum tersebut membahas strategi percepatan implementasi MBG di wilayah 3T.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan kondisi wilayah 3T membutuhkan pendekatan berbeda dalam pelaksanaan MBG. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan jumlah SPPG, tetapi juga rantai pasok, infrastruktur dasar, hingga ketersediaan tenaga gizi.

"Perlakuan implementasi program MBG di daerah 3T akan memiliki pendekatan yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan pendekatan yang dilakukan di daerah non-3T," kata Yusharto.

Berdasarkan data awal yang dihimpun dan diolah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tingkat kecukupan SPPG di daerah tertinggal baru mencapai 10,78 persen dari jumlah ideal yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ada Cacing Menari-nari di Menu MBG Siswa Pati, Kepsek Buka Suara

Kondisi geografis menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pembangunan dan operasional SPPG. Sejumlah wilayah 3T memiliki akses transportasi dan infrastruktur dasar yang terbatas sehingga distribusi bahan pangan maupun makanan siap saji menghadapi tantangan tersendiri.

Yusharto menyebut keterbatasan tersebut antara lain berupa kerentanan rantai pasok, keterbatasan air bersih dan listrik, serta belum meratanya ketersediaan tenaga gizi terlatih.

15 PLBN Jadi Perhatian

Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI Bakri Siddiq mengatakan BNPP memiliki peran dalam memetakan kondisi penyelenggaraan MBG di kawasan perbatasan. Salah satu fokusnya adalah 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi.

"Kami dari BNPP diberi kesempatan untuk menyampaikan strategi percepatan dan implementasi program Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah 3T," kata Bakri.

Menurut dia, dari 15 PLBN yang telah beroperasi, baru sekitar separuh yang mendapatkan intervensi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, diperlukan pemetaan terhadap PLBN yang telah memiliki sarana dan prasarana pendukung MBG.

Ketersediaan infrastruktur dasar, termasuk air bersih, menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kesiapan operasional SPPG. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap cakupan pelayanan kepada penerima manfaat.

BNPP dan BSKDN menilai koordinasi antarkementerian dan lembaga diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan. Penanganannya kemudian perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing daerah.

Bakri juga menyoroti belum optimalnya operasional sejumlah SPPG di wilayah 3T. Menurut dia, pola penyelenggaraan MBG di wilayah tersebut tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan daerah yang memiliki akses infrastruktur lebih baik.

"Jangan sampai berbeda antara SPPG di Jawa dan Sumatera dengan Papua. Karena kondisi geografis, tantangan geografis, budaya masyarakat, dan minat investor membuat SPPG di sana masih belum ideal," ujarnya.

Keterbatasan jumlah SPPG juga membuat pelayanan di sejumlah wilayah harus mengandalkan SPPG terdekat. Sementara itu, kapasitas pelayanan perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SPPG dan jumlah penerima manfaat yang telah ditetapkan.

BGN Kembangkan Pendekatan untuk Wilayah 3T

Pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk pelaksanaan MBG di wilayah yang sulit dijangkau. BGN, misalnya, memperkenalkan konsep SPPG modular yang dirancang untuk menyesuaikan kondisi geografis seperti kepulauan, pegunungan, pesisir, dan wilayah pedalaman.

BGN juga menetapkan standar kapasitas SPPG dan tata kelola untuk menjaga agar pelayanan tetap sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Pada 2025, BGN menyebut kapasitas standar SPPG dirancang hingga 2.500 porsi per hari, dengan batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, situs resmi BGN saat ini mencantumkan pedoman teknis khusus untuk tata kelola MBG di wilayah terpencil yang telah ditetapkan pada 2026. Hal tersebut menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan untuk menghadapi karakteristik wilayah yang sulit dijangkau.

Hasil pembahasan BNPP dan BSKDN selanjutnya akan menjadi bahan untuk merumuskan alternatif strategi dan rekomendasi kebijakan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan MBG di kawasan perbatasan dan daerah 3T sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Dengan pemetaan infrastruktur, penguatan koordinasi, serta penyesuaian pola pelayanan, pemerintah berupaya agar keterbatasan geografis tidak menjadi hambatan dalam memperluas akses program kepada masyarakat di wilayah 3T.

EDITOR: Edy Pramana