← Beranda
Kemenag Turun Tangan Selesaikan Persoalan GKPI di Tangerang, Minta Kedepankan Dialog
Muhammad RidwanSenin, 21 September 2026 | 16.59 WIB
ILUSTRASI. Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen.

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pemerintah memastikan akses menuju rumah ibadah tersebut kembali dibuka dan meminta seluruh pihak mengutamakan dialog serta menjaga kerukunan.

Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar mendatangi lokasi pada Minggu (20/9). Kedatangannya untuk memfasilitasi dialog dengan sejumlah pihak terkait sekaligus memastikan kondisi di sekitar rumah ibadah tetap aman dan kondusif.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lurah dan camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga para pendeta. Forum itu menjadi ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi tanpa memperkeruh situasi.

Gugun menyampaikan bahwa salah satu perkembangan dari pertemuan tersebut adalah dikembalikannya gembok yang sebelumnya terpasang di rumah ibadah. Dengan demikian, akses ke lokasi kembali terbuka sehingga kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama," kata Gugun dalam pertemuan tersebut.

Menurut Gugun, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehidupan beragama berlangsung secara aman, tertib, dan saling menghormati. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Karena itu, Gugun meminta seluruh pihak ikut menjaga suasana kehidupan beragama agar tetap damai. Sementara persoalan yang berkaitan dengan administrasi maupun ketentuan perizinan akan dibahas dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi antarlembaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tertib dan mengedepankan kerukunan," ujarnya.

Ia menilai, musyawarah dan komunikasi terbuka perlu menjadi pendekatan utama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Dengan cara tersebut, setiap pihak diharapkan dapat menyampaikan persoalan sekaligus mencari penyelesaian dengan tetap menghormati satu sama lain.

Kemenag juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan memperkuat langkah advokasi kerukunan. Upaya pencegahan konflik serta pembinaan kehidupan beragama akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kementerian Agama terus mendorong agar kerukunan menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa perlu bergotong royong menjaga suasana aman, damai, dan menghormati keberagaman," tutur Gugun.

Sebagaimana diketahui, pihak GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menyampaikan adanya gangguan ketika jemaat tengah menjalankan ibadah pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIB. Sekelompok orang disebut datang ke lokasi saat kegiatan ibadah sedang berlangsung.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan ibadah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jemaat akhirnya meninggalkan rumah ibadah sebelum rangkaian kegiatan selesai.

Pihak gereja juga menyebut peristiwa itu menimbulkan dampak psikologis bagi sejumlah jemaat yang berada di lokasi. Mereka yang terdampak antara lain anak-anak, perempuan, dan warga lanjut usia.

EDITOR: Estu Suryowati