JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menjerat 162 tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ratusan tersangka itu berasal dari 219 perkara yang ditangani oleh Sub Desk Koordinator Penegakan Hukum Karhutla.
Dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Kamis sore (17/9), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa penyelidikan dan penyidikan terus berjalan.
”Per tanggal 16 September yang telah kami lakukan adalah apa yang disampaikan oleh pimpinan tadi, bahwa kami telah menangani 219 perkara yang mana perkara tersebut tersebar pada masing-masing polda,” terang dia.
Rinciannya Polda Kalbar 65 perkara, Polda Riau 57 perkara, Polda Sumsel 24 perkara, Polda Kalteng 25 perkara, Polda Kaltim 16 perkara, Polda Jambi 14 perkara.
Lalu Polda Kalsel 9 perkara, Polda Aceh 2 perkara, Polda Kaltara 2 perkara, Polda Lampung 2 perkara, Polda Sulsel 1 perkara, dan Polda Sulteng 2 perkara.
”Kemudian dari total kasus tersebut, yang sudah ditetapkan tersangka adalah 162 orang, ini pertanggungjawaban pidana secara perorangan,” imbuhnya.
Jenderal bintang satu Polri tersebut menyatakan bahwa dari ratusan perkara, sebanyak 54 perkara kini dalam tahap penyelidikan dan 116 perkara berproses di tahap penyidikan.
Tidak hanya perorangan, pihaknya juga menangani kasus terkait korporasi.
Rinciannya sebanyak 33 korporasi digarap oleh Polda Kalbar, 10 korporasi Polda Kalsel, 7 korporasi Polda Kaltim, 14 korporasi Polda Kalteng, 3 korporasi Polda Kaltara.
Sebanyak 16 korporasi Polda Sumsel, 6 korporasi Polda Riau, 2 korporasi Polda Jambi, 3 korporasi Polda Lampung, dan 1 korporasi Polda Bangka Belitung.
”Kami dari penegakan hukum tentunya berusaha keras untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran karena peristiwa pidana ini tentunya sudah terjadi yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan oleh individu atau perorangan serta korporasi,” bebernya.
Irhamni memastikan bahwa penanganan kasus karhutla oleh Polri masih sangat mungkin terus berkembang.
Mengingat titik-titik api yang merupakan TKP karhutla juga bisa berkembang ke depan. Dalam prosesnya, dia mengaku butuh dukungan penuh dari masyarakat.
”Untuk memberikan informasi kepada kami siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tersebut,” pungkasnya.