JawaPos.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memiliki standar operasi tersendiri dalam pencarian orang dalam insiden kecelakaan laut. Dan tata cara tersebut sudah menjadi kesepakatan internasional.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan organisasinya setiap tahun menjalani audit oleh International Maritime Organization (IMO). Sehingga pelaksanaan operasi dipastikan mengacu pada ketentuan internasional dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Bukan berarti kita mencoba untuk mengikuti segala macam informasi atau saran-saran. Apa yang kita lakukan pasti mengacu pada dasar-dasar legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Syafii menegaskan seluruh operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan internasional dan dasar legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Khususnya menentukan pola dan sektor pencarian korban.
"Pola pencarian tidak pernah sama setiap hari karena tim menyesuaikan operasi dengan berbagai faktor lapangan," kata Syafii dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari ketiga kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9) malam.
Ia menjelaskan pada hari pertama operasi pencarian dilakukan pada delapan sektor berdasarkan koordinat yang telah ditentukan. Sedangkan hari kedua dan ketiga masing-masing dilaksanakan pada enam sektor dengan lokasi yang dapat bergeser mengikuti hasil perhitungan dan perkembangan kondisi lapangan.
Menurut Syafii, perubahan sektor diperlukan karena pergerakan arus dapat memengaruhi datum atau titik acuan pencarian. Sehingga tim SAR menyesuaikan area penyisiran untuk meningkatkan peluang menemukan korban yang kemungkinan terbawa arus dari lokasi awal kecelakaan.
Meski demikian, tim SAR tetap melakukan pencarian di sekitar bangkai kapal. Hal ini disebabkan ada kemungkinan korban keluar dari badan kapal setelah operasi sebelumnya sehingga area sekitar bangkai tetap menjadi bagian penting dalam strategi pencarian.
"Jadi, saya pastikan operasi tidak akan pernah sama, apalagi memang kita sudah menggunakan aplikasi," ujarnya.
Syafii menegaskan setiap keputusan dalam operasi SAR memiliki dasar teknis dan hukum, termasuk rencana membalikkan kapal maupun melakukan pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tidak akan dilakukan secara sembarangan tanpa pertimbangan yang diperlukan.
Kepala Basarnas juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk memperoleh informasi secara langsung dari Basarnas terkait perkembangan operasi. Basarnas juga meminta dukungan doa agar kondisi cuaca dan situasi lapangan memungkinkan seluruh upaya pencarian korban berjalan dengan baik.
Hingga Selasa (15/9) malam pukul 22.00 Wita, Mohammad Syafii mengonfirmasi sebanyak 114 korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8 yang ditemukan, seluruhnya telah berhasil mendarat di Banjarmasin. Mereka terdiri atas 108 orang korban selamat dan enam orang korban meninggal dunia. Diduga masih terdapat 129 orang korban yang belum ditemukan.
KM Virgo Transport 8 membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9).