← Beranda
BNPB Pastikan Erupsi Anak Krakatau Tak Timbulkan Korban Jiwa dan Kerusakan Fisik
Muhammad RidwanSenin, 7 September 2026 | 22.51 WIB
Tangkapan layar kondisi Gunung Anak Krakatau dalam pantauan CCTV Lava93 milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, KESDM. (Dok PVMBG)

 

 

JawaPos.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga saat ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fisik.

Namun, sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi mengganggu aktivitas masyarakat dan operasional sejumlah bandara di beberapa wilayah.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini menunjukkan kecenderungan menurun. BNPB turut membandingkan aktivitas erupsi yang terjadi pada 2026 dengan kejadian serupa pada 2018, ketika tingkat erupsi tercatat lebih tinggi.

“Kami BNPB per hari ini untuk kondisi erupsinya ini sudah menurun. Kami membandingkan kondisi 2026 ini dengan erupsi 2018. Di mana di 2018 itu terjadi sama, hampir sama, tetapi tingkat erupsinya lebih tinggi daripada 2026," kata Suharyanto dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9).

Menurut Suharyanto, BNPB juga telah melakukan pengamatan langsung melalui tim yang bergerak ke wilayah sekitar Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan hasil pemantauan, kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar dinilai relatif kecil.

“Hasil pengamatan secara langsung melalui tim kami yang bergerak ke sana, ini kemungkinan adanya erupsi yang lebih besar menurut BNPB itu kecil, tetapi tentu saja nanti yang akan menjelaskan dari BMKG ataupun dari Badan Geologi," bebernya.

Suharyanto menegaskan, sampai saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas akibat erupsi. Selain itu, belum ada kabupaten/kota yang menetapkan status kedaruratan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Sampai sekarang dilaporkan tidak ada korban jiwa, Bapak Presiden, tidak ada kerusakan, dan tidak ada satu kabupaten pun yang menetapkan status kedaruratan sehingga pemerintah pusat harus turun membantu. Artinya di bawah, ini kondisi kehidupan masyarakat terganggu oleh abu vulkanik, tapi tidak ada dampak lanjutan misalnya ada yang luka atau ada fasilitas yang rusak," jelasnya.

Meski tidak menimbulkan dampak fisik yang signifikan, abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan menyebar ke sejumlah wilayah. Sedikitnya empat provinsi terdampak sebaran abu, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Selatan. 

Kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas penerbangan. Menurutnya, sebanyak delapan bandara ditutup tidak melakukan aktivitas penerbangan.

“Ada beberapa bandara yang terpaksa ditutup. Paling tidak per hari ini ada delapan bandara. Yang pertama adalah Radin Inten II Lampung, Taufiq Kiemas Lampung, Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Husein Sastranegara Bandung, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Budiarto Tangerang, dan Atung Bungsu Sumatera Selatan," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan, BNPB telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan sejak aktivitas erupsi mulai berdampak dan ditujukan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi perkembangan kondisi di lapangan.

BNPB juga memastikan kesiapan logistik terus dipantau apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan. Koordinasi lintas wilayah dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan bencana dapat segera dipenuhi apabila kondisi berubah dan masyarakat membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Baca Juga: BGN Hentikan MBG di 6 Wilayah Jawa Barat Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Rinciannya

“Kami juga terus berkoordinasi untuk melihat ketersediaan logistik apabila situasi meningkat. Dan agar kondisi abu vulkanik ini segera bisa luruh, kami laporkan dari mulai kemarin kami berusaha untuk melakukan operasi modifikasi cuaca mendatangkan hujan agar cuaca atau abu vulkanik ini bisa luruh dan penerbangan tidak terganggu," ungkap dia. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan
Tags:bnpb