← Beranda
Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla, Menko Polkam Ingatkan El Nino Belum Masuk Puncaknya
Syahrul YunizarSenin, 7 September 2026 | 20.43 WIB
Menko Polkam Djamari Chaniago memimpin rakor karhutla bersama ratusan pengusaha di Graha Marinir Panti perwira, Jakpus, pada Senin (7/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, pada Senin (7/9).

Dalam rakor tersebut, Djamari mengingatkan bahwa fenomena El Nino belum mencapai puncaknya. Karena itu, ancaman karhutla masih besar dan patut untuk diwaspadai. Dia mengajak ratusan pengusaha yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kawasan hutan untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

”Seluruhnya ada 358 perusahaan HGU (kawasan hutan) yang hadir. Yang melatarbelakangi kami berhadapan dengan para pengusaha itu adalah, pertama bahwa kita belum sampai ke puncaknya El Nino,” kata Djamari kepada awak media.

Berdasar data dan laporan dari instansi terkait, El Nino tahun ini masih sangat panjang. Bahkan bisa sampai akhir tahun. Meski belum sampai puncaknya, namun El Nino sudah terasa dampaknya di Indonesia. Diantaranya dengan meningkatnya angka karhutla.

”Kawasan hutan dan lahan yang terbakar pun sudah mulai agak meningkat kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya kita masih berada pada posisi yang relatif, saya tidak berani mengatakan normal ya, tapi posisinya masih agak rendah,” bebernya.

Dengan kondisi saat ini, Djamari menekankan, tidak ada waktu untuk berleha-leha. Perlu penanganan cepat agar karhutla tidak terus meluas. Apalagi saat El Nino memasuki fase puncak, potensi terjadinya karhutla semakin besar. Karena itu, dia mengingatkan pencegahan karhutla harus ketat.

”Karena kita belum sampai ke puncak (El Nino), maka (karhutla) ini akan terus bergelombang dan bisa naik terus apabila kita menanganinya kurang tepat,” kata dia.

Selain upaya pencegahan dan penanganan, Kemenko Polkam bersama instansi terkait lainnya melakukan penegakan aturan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah itu diambil karena aparat penegak hukum mendapati tindakan-tindakan yang menyebabkan karhutla adalah kelalaian dan kesengajaan.

”Bahkan, beberapa dari yang kita lihat itu dari pelanggar-pelanggar ini pun sudah mulai diproses hukum,” imbuhnya.

Rakor hari ini, lanjut Djamari, sekaligus sebagai peringatan kepada para pengusaha yang selama ini lalai dan sengaja membakar lahan. Utamanya kepada pengusaha dan perusahaan yang merasa tidak bersalah, tidak sengaja, dan menyampaikan berbagai alasan lainnya.

”Hal ini sebagai peringatan kepada mereka. Sekaligus juga kami akan melakukan tindakan sampai dengan ke lapangan dan upaya penyelesaian masalah-masalah tindakan hukum yang diberikan kepada mereka,” ujarnya.

EDITOR: Estu Suryowati