JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan tersebut dapat diterapkan hingga 100 persen apabila situasi di wilayah masing-masing dinilai membahayakan kesehatan dan keamanan.
Pemerintah pusat, kata Tito, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Komunikasi dilakukan dengan sejumlah provinsi, di antaranya Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan.
“Jadi kami selalu melakukan komunikasi tingkat provinsi dulu ya, untuk Provinsi Banten kemudian Provinsi Lampung, kemudian Provinsi Jawa Barat, DKI, dan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tito dalam konferensi pers daring, Minggu (6/9).
Tito menjelaskan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan untuk menyesuaikan aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik sesuai kondisi di lapangan.
Langkah tersebut dapat diambil apabila dampak erupsi mulai mengancam kesehatan ataupun keselamatan masyarakat.
“Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik termasuk juga kegiatan masyarakat termasuk juga proses belajar mengajar dapat dilakukan respons, misalnya mengalihkan atau untuk mengurangi dampak kesehatan maupun dampak keamanannya,” ucapnya.
Menurut Tito, penyesuaian tidak hanya terbatas pada pola kerja ASN. Pemerintah daerah juga dapat mengambil langkah terhadap sistem transportasi, aktivitas di jalan, hingga pelayanan publik lainnya apabila kondisi berkembang menjadi keadaan darurat.
“Termasuk juga kalau suatu pemerintah kabupaten/kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat termasuk bagi ASN, Aparatur Sipil Negara bisa terganggu, maka dapat dilakukan work from home,” ujarnya.
Menurutnya bisa dilakukan dilakukan sebagian seperti yang sering kita lakukan misalnya 50 persen, terutama sektor-sektor yang sangat esensial tentunya tetap harus beroperasi.
Namun, Tito menegaskan penerapan WFH tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh terhadap seluruh ASN. Pegawai yang bertugas pada sektor-sektor penting tetap harus bekerja secara langsung agar kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi.
Seperti sektor kesehatan, ASN yang di bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran, kemudian yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini tetap harus bisa berjalan, ada hal yang harus tetap dilakukan.
"Tapi ada yang mungkin itu bila dianggap rawan untuk kesehatan dan keamanan, dan itu bisa dilakukan tanpa terlalu banyak berpengaruh terhadap layanan publik masyarakat, dilakukan dengan working from home misalnya sampai ke 75 atau 100 persen kalau memang itu dianggap perlu, maka dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing,” tegasnya.
Karena itu, besaran ASN yang menjalankan WFH tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah pusat. Kepala daerah dapat menentukan persentasenya berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, pemerintah terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui koordinasi dengan lembaga terkait.
Informasi dari BMKG, BNPB, BPBD, serta Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan.
“Tapi sekali lagi kita semua tetap mengikuti dengan sangat intens karena ada hal-hal yang kadang-kadang kita tidak bisa duga, terutama dari sumber resmi, satu adalah dari BMKG, kita melakukan kontak terus, dan pemerintah daerah juga kita minta terus melakukan kontak komunikasi dengan BMKG,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan komunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga terkait diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui tingkat ancaman yang ditimbulkan aktivitas vulkanik tersebut. Informasi itu juga menjadi dasar untuk menentukan penyesuaian aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Nah, ini harus kita melakukan komunikasi terus-menerus dengan sekali lagi tujuannya untuk mengetahui seberapa berbahaya atau seberapa rawan terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan masyarakat di berbagai sektor termasuk sektor administrasi pemerintahan,” pungkasnya.