JawaPos.com - Sejumlah pemerintah daerah di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, resmi menghentikan sementara aktivitas sekolah tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9) akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan ini diambil sesuai arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk melindungi kesehatan dan keselamatan siswa dari paparan partikel halus abu vulkanik.
"Di daerah-daerah yang terdampak oleh erupsi Gunung Anak Krakatau dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran yang dilakukan dengan mengacu pada nilai indeks standar pencemaran udara (ISPU) di daerah-daerah yang terdampak," ujar Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Lakukan Penyiraman Abu Vulkanik, Termasuk Parung Panjang dan Gunung Sindur?
Menindaklanjuti arahan tersebut serta mempertimbangkan sebaran abu vulkanik yang meluas hingga Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung, sejumlah pemerintah daerah secara resmi mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi PJJ mulai Senin (7/9).
Berikut adalah daftar daerah yang menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka di sekolah:
1. DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PJJ untuk seluruh jenjang sekolah di Jakarta mulai Senin (7/9).
Baca Juga: Cegah Bahaya Abu Vulkanik Anak Krakatau, Jakarta Kerahkan Puluhan Armada Water Mist
Kebijakan ini diambil setelah paparan abu vulkanik dilaporkan mulai menjangkau wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan proses KBM akan terus berjalan secara fleksibel.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau masyarakat tetap tenang mengingat status Gunung Anak Krakatau berada di Level III (Siaga)
Gubernur juga meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
2. Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan skema PJJ bagi satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP dan SMA baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyatakan langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian berdasar surat edaran kementerian, Provinsi Banten, dan Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Baca Juga: Abu Anak Krakatau Hujani Jakarta, Pramono Anung Minta Warga Lakukan 5M
PJJ di Kota Tangerang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Senin (7/9) hingga Rabu (9/9), sebelum nantinya dilakukan evaluasi berkala.
3. Kota Tangerang Selatan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan mengalihkan KBM ke sistem PJJ untuk seluruh jenjang TK, SD, hingga SMP pada Senin (7/9).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengonfirmasi keputusan tersebut diambil melalui rapat terbatas tingkat kota.
Baca Juga: Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Sekolah di Jakarta Beralih ke PJJ Mulai Senin
Pengalihan belajar dari rumah ini ditetapkan selama satu hari, sembari mengevaluasi perkembangan sebaran abu vulkanik pada Senin sore.
4. Kota Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026 yang menginstruksikan pelaksanaan PJJ selama dua hari, yakni pada 7–8 September 2026.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Depok untuk mengantisipasi potensi gangguan kesehatan akibat abu vulkanik.
Baca Juga: LRT Beroperasi Normal Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Jabodetabek
5. Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor turut menerapkan PJJ bagi jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin (7/9).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak-anak selama belajar dari rumah guna memastikan siswa tetap disiplin dan terlindungi dari paparan abu vulkanik.
6. Kota Serang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menetapkan kebijakan PJJ selama satu hari pada Senin (7/9/2026).
Langkah antisipasi ini mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP di wilayah Kota Serang.
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Turun di Jakarta, Operasional MRT Dipastikan Tetap Normal
7. Kabupaten Serang
Pemerintah Kabupaten Serang menerapkan PJJ secara terbatas selama tiga hari, yaitu pada 7–9 September 2026.
Skema daring ini khusus diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah pesisir terdampak, yakni Kecamatan Anyar dan Cinangka.
Untuk sekolah di kecamatan lain, PJJ tidak diberlakukan namun sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Abu Erupsi Anak Krakatau Capai Jakarta, Cek Panduan Darurat Aktivitas Warga
8. Kabupaten Pandeglang
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang memberlakukan PJJ serentak untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP selama tiga hari pada 7–9 September 2026.
Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoto, menyebutkan bahwa masa berlaku kebijakan ini dapat disesuaikan kembali tergantung dinamika aktivitas vulkanik di lapangan.
9. Kabupaten Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan mengalihkan proses belajar ke sistem PJJ selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa (7–8 September 2026), bagi tingkat PAUD hingga SMP.
Baca Juga: Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Dishub DKI Pangkas Durasi CFD Minggu Ini
Langkah antisipasi ini diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait potensi ancaman paparan abu vulkanik yang masih mengintai kualitas udara wilayahnya.