← Beranda
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pengamat: Masyarakat Harus Bersyukur Bandara Ditutup
Djati WaluyoMinggu, 6 September 2026 | 19.32 WIB
Sejumlah kru darat memasang selubung di mesin pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (06/09/2026) imbas abu vulkanik hasil erupsi Gunung Anak Krakatau. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Penutupan sejumlah ruang udara dan bandara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dinilai sebagai langkah tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan penerbangan.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, pengguna jasa penerbangan perlu bersyukur, karena otoritas bandara cepat mengambil keputusan untuk menutup bandara dan membatalkan penerbangan saat abu vulkanik mulai turun.

Sebab, abu vulkanik dapat membahayakan pesawat yang sedang maupun akan melakukan penerbangan.

“Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk menutup ruang udara merupakan tindakan yang terbaik demi menjaga keselamatan penerbangan,” ujar Alvin kepada JawaPos.com, Minggu (6/9).

Baca Juga: Badan Geologi: Erupsi Gunung Anak Krakatau Tidak Picu Tsunami

Sebagaimana diketahui, AirNav Indonesia melakukan penutupan tiga bandara yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), dan Bandara Radin Inten II (WILL).

Alvin mengatakan, konsekuensi dari penutupan tersebut dalah terganggunya operasional penerbangan.

Dengan begitu, maka akan berdampak terhadap penumpang yang akan mengalami keterlambatan hingga pembatalan penerbangan.

Untuk itu, ia meminta pengguna jasa penerbangan dapat memahami bahwa keputusan tersebut bukan berada dalam kendali maskapai maupun pengelola bandara.

Pasalnya, erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik merupakan fenomena alam yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penerbangan sehingga harus diantisipasi.

Baca Juga: BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Bersihkan Abu Vulkanik Anak Krakatau

“Harapan saya adalah para pengguna jasa penerbangan dapat memaklumi bahwa tindakan ini di luar kendali maskapai penerbangan, di luar kendali pengelola bandara. Ini adalah fenomena alam atau force majeure yang bersifat sangat berbahaya bagi penerbangan,” ujarnya.

Alvin menyarankan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak untuk bepergian dapat mempertimbangkan moda transportasi lain selama kondisi ruang udara belum kembali aman.

Selain itu, Ia juga meminta penumpang tidak melampiaskan kekecewaan kepada maskapai ataupun pengelola bandara akibat pembatalan dan keterlambatan penerbangan.

"Tidak perlu marah-marah karena ini di luar kendali. Semua manusia justru harusnya bersyukur bahwa otoritas penerbangan melakukan tindakan-tindakan untuk menjamin keselamatan pengguna jasa penerbangan," imbuhnya.

Baca Juga: Abu Erupsi Anak Krakatau Capai Jakarta, Cek Panduan Darurat Aktivitas Warga

 

EDITOR: Bayu Putra