← Beranda
Badan Geologi Kementerian ESDM Pastikan Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Berpotensi Tsunami
Djati WaluyoMinggu, 6 September 2026 | 16.11 WIB
Ilustrasi gelombang tsunami. (Hindustantimes)

 

JawaPos.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Gunung Anak Krakatau saat ini tidak berpotensi memicu tsunami seperti pada 22 Desember 2018.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil.

“Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami,” ujar Lana dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/9).

Meski begitu, Lana memastikan Badan Geologi terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik dan perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau secara intensif.

Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif, gunung api tersebut masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Lana menjelaskan sejak 2 Juli 2026, status aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Seri erupsi tipe Strombolian menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik hingga 5 September 2026.

Pada 5 September 2026 pukul 23.07 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus disertai suara gemuruh. Sampai pukul 04.40 WIB tanggal 5 September masih berlangsung erupsi dan terdengar gemuruh dari Pos PGA Krakatau Pasauran.

Tinggi kolom erupsi tidak teramati, tetapi warna merah menyala semburan erupsi terlihat jelas secara menerus.

Fenomena erupsi menyerupai “lava fountain” atau lava air mancur yang menghasilkan aliran lava. Erupsi menerus selama beberapa jam yang berasosiasi dengan lava air mancur adalah fenomena umum yang sering terjadi.

“Suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi G. Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan,” jelasnya.

Masyarakat Pantai Banten-Lampung Diminta Tetap Tenang

Badan Geologi menegaskan status Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga.

Masyarakat sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang masuk atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.

Sementara itu, masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sambil mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka harus terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi pemerintah.

Baca Juga: Abu Gunung Anak Krakatau Capai Jakarta: Bandara Soetta Ditutup Sementara, Halim masih Normal

Informasi aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi lewat situs resmi dan aplikasi Magma Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan