JawaPos.com - Pemerintah memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak pekerja migran di Malaysia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pemberian status kewarganegaraan RI dilakukan di empat titik, yaitu Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru.
”Dengan pemberian penegasan status kewarganegaraan, anak-anak dari pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum," kata Supratman dilansir dari Antara, Jumat (4/9).
Baca Juga: Banyak Kasus Keracunan MBG, CIPS Nilai Perbaikan Tata Kelola BGN Belum Sentuh Akar Masalah
Dia mengatakan, pemerintah prihatin karena ada anak-anak yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh sehingga tidak memiliki kepastian hukum.
Karena itu, Kementerian Hukum bersama empat kementerian lainnya hadir untuk memberikan kepastian hukum tersebut bagi mereka.
Menkum menyampaikan ketiadaan status kewarganegaraan bukan hanya merupakan persoalan administratif.
Baca Juga: KPK Terima Aduan Dugaan Pungli Audit GACC, Setiap Pungutan Dilaporkan Mencapai Rp 25 Juta
Lebih dari itu, status kewarganegaraan merupakan dasar bagi anak-anak tersebut untuk mengakses hak-hak mereka seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum.
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, dia menuturkan hal itu akan menjadi pintu bagi anak-anak untuk bersekolah guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
”Ini juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika berada di luar wilayah Indonesia,” tutur Supratman Andi Agtas.
Program tersebut merupakan upaya kolaborasi lintas kementerian yang melibatkan Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.
Selain penegasan status kewarganegaraan, Supratman juga hadir berdialog dengan sekitar 300 PMI dalam program Pasti Ada Solusi di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Lewat program itu, masyarakat bisa menyampaikan persoalan, pengaduan, dan pertanyaan kepada lima kementerian sekaligus.
Baca Juga: Pendaftaran Komnas Disabilitas 2026 Dibuka: Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Sementara masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung di lokasi bergabung dalam dialog secara daring melalui platform yang sudah disediakan Kemenkum.
Menkum mengatakan, pemerintah membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi masyarakat.
Supratman menegaskan pemerintah harus berkolaborasi untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, dan memberikan dampak nyata melalui solusi-solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Jarak Pandang Memburuk, Kemenhub Terbitkan Instruksi Siaga Karhutla bagi Transportasi
”Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada,” tandas Menkum.
Dia menekankan bahwa kelima kementerian bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang solusi terbaik bagi pihak yang membutuhkan pelayanan publik, serta melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan komitmen yang kuat dalam menangani pekerja migran.
Baca Juga: Isi Pembicaraan KSAU Marsekal Tonny Harjono dalam Pertemuan Bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
”Kehadiran kami di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat,” ucap Agus.
Sementara, Menteri P2MI RI Mukhtarudin menegaskan kementerian yang dipimpinnya akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan pemulihan dokumen, lanjut dia, para anak pekerja migran akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial sehingga merupakan terobosan penting untuk menyelesaikan masalah.
Duta Besar Malaysia Imam Hascarya Kusumo menegaskan, perlindungan warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia membutuhkan sinergi seluruh pihak.
Baca Juga: Kebakaran Lahan dan Hutan Masih Terjadi, NASA Soroti Asap dan Polusi Udara Melalui Citra Satelit
Lima kementerian dan perwakilan kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama dalam pelindungan WNI/pekerja migran, khususnya di Malaysia.