JawaPos.com - Awal September 2026, negara ini digegerkan dengan kasus keracunan di menu makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah. Mirisnya lagi, korban dari keracunan MBG itu mencapai ribuan anak atau siswa.
DPD RI bakal meminta pertanggungjawaban dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atas kasus keracunan menu MBG yang mengakibatkan ribuan siswa jadi korban. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengatakan, kasus keracunan adalah kejadian berulang. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari BGN. Mereka diminta memberikan penjelasan apa yang terjadi sebenarnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujar Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9).
Tamsil mendesak adanya evaluasi menyeluruh dalam sistem penyaluran MBG. Tidak hanya terhadap dapur dan prosedur operasional, tetapi juga terhadap rantai pengawasan hingga pihak yang bertanggung jawab langsung di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dari kasus ini, sorotan terbesar terhadap kepala SPPG, karena mereka memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan MBG. Kepala SPPG merupakan ujung tombak BGN di tingkat dapur dan harus memastikan manajemen dan seluruh proses operasional berjalan sesuai standar.
Untuk itu, evaluasi terhadap kasus keracunan MBG ini tidak boleh serta-merta hanya dibebankan kepada mitra atau dapur secara keseluruhan. BGN juga perlu melihat apakah orang yang diberi tanggung jawab mengelola SPPG telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka adalah wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu harus dievaluasi,” kata Tamsil.
Apalagi Tamsil telah menerima berbagai aspirasi dari relawan, ahli gizi, bagian akuntansi, guru, orang tua murid, dan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Di antaranya menyangkut kepala SPPG yang dinilai kurang aktif berada di dapur maupun memenuhi kewajiban pelaporan.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Mencapai 748 Orang
"Tetapi kalau faktanya benar, BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti dengan yang lain,” terangnya.
Menurut Tamsil, ketegasan terhadap penanggung jawab diperlukan agar penghentian sementara operasional SPPG tidak menjadi satu-satunya jawaban setiap kali persoalan terjadi. Sebab, penghentian operasional juga dapat berdampak kepada penerima manfaat dan mitra yang menjalankan kewajibannya dengan baik.
“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Pembenahan MBG tidak cukup dilakukan dengan menambah aturan atau memperketat standar operasional prosedur (SOP). Kualitas sumber daya manusia dan efektivitas rantai pengawasan juga harus diperkuat.
“Jangan sampai BGN pusat bekerja sendiri. Struktur di bawahnya harus diberdayakan. Koreg, Korwil dan Korcam harus aktif mengontrol dan terus dievaluasi. Kalau fungsi pengawasan di lapangan tidak berjalan, kejadian seperti ini akan terus berulang.”
Tamsil menekankan bahwa pengawasan harus bersifat preventif. Pengawasan tidak boleh baru bergerak ketika kasus muncul, melainkan memastikan seluruh mata rantai pelaksanaan MBG bekerja sesuai standar sebelum makanan sampai kepada penerima manfaat.
“Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah, bukan sibuk mencari siapa yang salah setelah ada korban.”
Menurut Tamsil, skala MBG yang sangat besar membutuhkan kapasitas manajemen yang sepadan. Program sebesar MBG, kata dia, tidak dapat dibenahi dengan pendekatan parsial. “Semua mata rantai harus bekerja. Karena satu titik lemah saja bisa berdampak pada keselamatan penerima manfaat,” imbuh Tamsil.
Selain persoalan pengawasan, Tamsil menyoroti besarnya alokasi anggaran yang dikelola BGN. Pada 2026, BGN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 268 triliun dengan sebagian besar dialokasikan untuk pelaksanaan MBG.
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu menilai besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan kapasitas kelembagaan, kemampuan eksekusi, dan manfaat yang diterima masyarakat. “BGN mengelola anggaran yang sangat besar, namun serapannya masih rendah. Ini anomali. Apalagi masyarakat yang paling membutuhkan di kawasan 3T justru belum tersentuh,” kata Tamsil.
Baca Juga: Update Santri Keracunan MBG: 5 Dipulangkan, Tinggal 3 yang Dirawat di RSUD Notopuro
Menurutnya, dalam program pelayanan publik berskala besar, kemampuan merealisasikan anggaran berkaitan langsung dengan kemampuan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kalau anggarannya besar tetapi layanan belum merata, berarti ada persoalan perencanaan dan tata kelola yang harus dibenahi,” ujarnya.
Tamsil mengatakan efektivitas anggaran juga perlu menjadi salah satu materi yang dimintakan penjelasan kepada BGN dalam RDP. DPD, kata dia, berkepentingan memastikan anggaran negara benar-benar diterjemahkan menjadi layanan yang berkualitas dan menjangkau seluruh daerah.
Tamsil secara khusus menyoroti perkembangan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, pemerataan harus menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan program. Ia mengaku berulang kali menerima aspirasi masyarakat yang mempertanyakan realisasi SPPG di wilayah 3T.
“Sudah berulang kali saya didatangi masyarakat yang mempertanyakan realisasi SPPG di wilayah 3T. Jangan sampai terlalu banyak wacana yang diumbar, tetapi dapur di daerah yang justru membutuhkan perhatian belum jelas progresnya,” kata Tamsil.
Meski mendukung MBG, tetapi kritik dan evaluasi justru diperlukan agar program tersebut semakin kuat dan berkelanjutan. MBG bukan sekadar salah satu program pemerintah. Namun, itu adalah program flagship Presiden Prabowo Subianto dan salah satu manifestasi Asta Cita yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, persoalan tata kelola, keamanan pangan, pengawasan, efektivitas anggaran, dan pemerataan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“MBG ini program flagship Presiden, manifestasi dari Asta Cita. Jangan sampai kelemahan tata kelola justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program yang begitu strategis ini,” tandasnya.
Maka dari itu, DPD RI akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan bersama BGN. Setidaknya ada empat hal yang menurutnya perlu mendapat penjelasan, evaluasi terhadap Kepala SPPG dan rantai pengawasan, penanganan kasus keamanan pangan, efektivitas penggunaan anggaran, serta perkembangan SPPG di wilayah 3T.
Tamsil berharap evaluasi tidak berhenti pada pencarian kesalahan setelah persoalan terjadi. Menurutnya, tantangan terbesar BGN adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi dan mencegah masalah sebelum berdampak kepada penerima manfaat.