← Beranda
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Tak Langsung Dicoret, Beri Kesempatan Klarifikasi
Ryandi ZahdomoJumat, 4 September 2026 | 15.46 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos)

JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak langsung mencoret jutaan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya memberikan kesempatan klarifikasi bagi para penerima manfaat untuk memastikan akurasi data di lapangan.

Langkah ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan temuan tersebut, ada lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi digital.

Baca Juga: Desil Bansos Tidak Sesuai? Kemensos Buka Jalur Perbaikan, Cek Caranya

Gus Ipul menjelaskan, proses penyisiran dan verifikasi sangat krusial karena aktivitas judi online sering kali bukan dilakukan oleh pemilik rekening atau 'pengurus' resmi bansos.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Gus Ipul di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) malam.

Dalam banyak kasus, transaksi judol justru dijalankan oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), seperti anak, cucu, suami, atau istri.

"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," ungkapnya.

Sebagian Penerima Manfaat Sudah Berhenti

Proses verifikasi lapangan dilaporkan sudah berjalan untuk sebagian data penerima manfaat.

Baca Juga: Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan

Hasilnya, sejumlah penerima manfaat terbukti sudah menghentikan aktivitas taruhan digital tersebut sejak tahun lalu.

"Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," tambah Gus Ipul.

Untuk menekan angka ini, Kemensos menggandeng pemerintah daerah dan pendamping sosial guna mengedukasi masyarakat agar dana bansos benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan pokok.

1.900 Pegawai Kemensos Turut Terindikasi Judol

Tak hanya penerima bansos, pengawasan internal Kemensos juga menemukan indikasi judol di kalangan aparatur negara. Sebanyak 1.900 pegawai Kemensos, baik berstatus PNS maupun PPPK, tercatat terindikasi main judi online.

Gus Ipul menegaskan bahwa penelusuran internal sedang berjalan dan sanksi tegas siap dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran.

Baca Juga: Cara Cek dan Perbaiki Desil Bansos yang Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya," tegas Gus Ipul.

 

EDITOR: Bayu Putra