← Beranda
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peran Polri dalam Aksi 27 Agustus 2026
Muhammad RidwanKamis, 3 September 2026 | 06.30 WIB
Pengunjuk rasa terlihat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi saat aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026.

Polri dinilai mampu menjalankan dua fungsi secara bersamaan, yakni memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan.

Penilaian tersebut disampaikan dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk “Polri Ujung Tombak Demokrasi: Aksi 27 Agustus Jalan Aman dan Damai” yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9).

Diskusi tersebut menghadirkan Peneliti Senior BRIN Dr. Syaufuan Rozi, S.Ip., M.Si., P.AU, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Faisal Lohy, MH, serta Pegiat Demokrasi Fauzan Ohorella yang bertindak sebagai moderator.

Baca Juga: Jalankan Mandat UU P2SK, BI Tak Hanya Jaga Stabilitas Tapi Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam forum itu, Syaufuan Rozi melihat adanya perubahan pendekatan Polri dalam menangani aksi penyampaian pendapat masyarakat. Ia menilai aparat semakin mampu membaca karakter, pola, dan dinamika kelompok yang hadir dalam sebuah demonstrasi.

“Dalam aksi kemarin, massa terbagi dalam tiga sesi, yakni pagi, siang menjelang sore, dan sesi malam. Sesi malam inilah yang diisi oleh kelompok-kelompok Anarko,” kata Syaufuan Rozi.

Menurutnya, kemampuan membaca karakter massa menjadi salah satu faktor yang membuat aparat dapat menentukan pendekatan berbeda terhadap setiap kelompok yang terlibat dalam aksi.

Ia menilai, pemahaman tersebut penting agar aparat dapat membedakan antara kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara resmi dengan pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk kepentingan lain.

“Artinya Polri telah paham betul mana aspirasi resmi yang dibawa oleh masyarakat dan mana kelompok yang ingin memanfaatkan aspirasi tersebut. Inilah poin dari Polri sebagai ujung tombak dalam menjaga demokrasi," ujar Syaufuan.

Syaufuan juga menyoroti perlunya strategi mitigasi dalam menghadapi kelompok yang berpotensi memicu konflik. Menurut dia, penanganan kericuhan tidak selalu harus dilakukan melalui konfrontasi langsung antara aparat dan massa.

“Polri tentu sudah mendeteksi kelompok-kelompok tersebut. Kalau saran saya, ketika ada kelompok Anarko, aparat bisa melakukan mitigasi konflik dengan tidak memberikan ruang terjadinya konfrontasi. Salah satu alternatifnya adalah menarik pasukan agar mereka kehilangan lawan. Itu bisa menjadi bagian dari strategi mitigasi konflik,” jelasnya.

Sementara itu, Faisal Lohy memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi 27 Agustus. Ia menilai, Polri memainkan peran sentral dalam memastikan masyarakat tetap dapat menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Kemasan Rokok dan Vape Diseragamkan, Ekonom Khawatir Produk Ilegal Meningkat

“Saya secara fair mengatakan bahwa dalam aksi 27 Agustus kemarin, Polri berperan penuh dan menjadi ujung tombak dalam menjaga demokrasi. Aksi yang berjalan aman dan damai merupakan salah satu bentuk keberhasilan Polri," tutur Faisal.

Meski demikian, Faisal mengatakan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi bahan evaluasi. Salah satunya menyangkut kemampuan aparat dalam melakukan deteksi dini terhadap kelompok yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

“Catatan penting yang harus dilihat adalah akhir dari setiap penyampaian aspirasi publik sering kali terjadi kericuhan dan rusuh. Artinya, pendeteksian dini Polri terhadap kelompok perusuh masih perlu di evaluasi. Hal inilah yang harus terus didorong dalam evaluasi kinerja aparat keamanan,” tegasnya.

Faisal mengingatkan mengenai pengaruh media sosial terhadap dinamika aksi massa. Ia menekankan, arus informasi yang bergerak cepat dan masif dinilai dapat memengaruhi kondisi di lapangan serta meningkatkan potensi eskalasi apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Langkah preventif dan preemtif Polri memang bekerja di tengah informasi yang begitu masif di media sosial. Namun demikian, kemampuan pendeteksian dini tetap harus menjadi bagian penting yang terus dievaluasi," tuturnya.

Pegiat Demokrasi Fauzan Ohorella yang menjadi moderator diskusi turut menilai, pengamanan aksi 27 Agustus menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan hak demokratisnya.

Menurut Fauzan, pendekatan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya memperlihatkan adanya upaya mengedepankan pola pengamanan yang lebih persuasif. Pendekatan tersebut dinilai turut membantu menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

“Penanganan aksi pada 27 Agustus kemarin adalah bentuk komitmen aparat dalam mengawal agenda demokrasi masyarakat. Kita juga perlu memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya,” bebernya.

Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, ruang demokrasi juga perlu dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan kekerasan maupun menciptakan gangguan keamanan.

“Pendekatan persuasif dalam pengamanan demonstrasi 27 Agustus kemarin merupakan langkah baik yang patut kita apresiasi. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa keamanan dan demokrasi dapat berjalan secara beriringan,” pungkasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan