JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap makanan yang disediakan melalui program tersebut.
Di tengah munculnya kasus tersebut, Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof Burhanuddin Muhtadi, menyoroti persoalan lain yang dinilai tidak kalah penting, yakni ketepatan sasaran dalam pelaksanaan MBG.
Burhanuddin mengungkapkan, pada awal Agustus 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi adanya ratusan sekolah swasta yang menyatakan tidak membutuhkan program MBG. Sejumlah sekolah tersebut bahkan merupakan institusi pendidikan elite yang berada di Jakarta dan sejumlah wilayah lain di Pulau Jawa.
Menurut Burhanuddin, keputusan sekolah-sekolah tersebut untuk tidak mengikuti program MBG seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis pelaksanaan. Fenomena itu justru memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendasar mengenai siapa yang sebenarnya paling membutuhkan bantuan makanan bergizi.
Ia mengatakan, persoalan tersebut semakin penting karena pemerintah dalam proses evaluasi dan refocusing program bahkan sempat mempertimbangkan pengurangan jumlah penerima hingga sekitar delapan juta orang.
"Sebagian masyarakat yang paling membutuhkan makanan bergizi justru belum mendapatkannya, sementara sebagian penerima lainnya sebenarnya tidak terlalu membutuhkan bantuan tersebut," kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Rabu (2/9).
Burhanuddin menjelaskan, kesenjangan tersebut berkaitan dengan distribusi MBG yang belum sepenuhnya mengikuti tingkat kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Menurutnya, program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak masih menghadapi tantangan dalam menjangkau wilayah dengan persoalan pangan yang lebih serius.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto selama ini menggambarkan makanan bergizi di sekolah sebagai hak yang semestinya dapat dirasakan setiap anak. Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan nutrisi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap martabat anak.
Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia pada pertengahan Juli 2026 turut memberikan gambaran mengenai distribusi tersebut. Survei yang melibatkan 3.700 responden menemukan sekitar 58,2 persen rumah tangga memiliki anak yang menerima MBG.
Namun, angka penerimaan itu berbeda cukup jauh antarwilayah di Indonesia. Banten, yang termasuk salah satu dari tujuh provinsi dengan indeks pembangunan manusia tertinggi di Indonesia, tercatat memiliki proporsi penerima MBG terbesar. Sekitar 80 persen rumah tangga di provinsi tersebut menyatakan anaknya menerima program MBG. Sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa juga menunjukkan angka penerimaan yang relatif tinggi.
Kondisi berbeda terlihat di kawasan Indonesia bagian timur. Di Maluku dan Papua, misalnya, hanya sekitar 22 persen orang tua yang menyatakan anak mereka telah menerima makanan dari program MBG."Kondisi tersebut menunjukkan bahwa distribusi MBG belum sepenuhnya sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat di lapangan," ucapnya.
Distribusi MBG dan Persoalan Insentif Ekonomi
Menurut Burhanuddin, salah satu faktor yang mungkin memengaruhi ketimpangan distribusi adalah persoalan insentif ekonomi dalam pengelolaan MBG. Pembangunan dan pengoperasian dapur di wilayah terpencil membutuhkan biaya yang lebih besar, terutama karena tantangan logistik dan aksesibilitas.
Dalam kondisi seperti itu, penyedia makanan berpotensi lebih memilih wilayah yang secara operasional lebih mudah dijangkau dan memberikan keuntungan lebih baik. Tanpa intervensi pemerintah yang kuat, pola tersebut dapat membuat wilayah terpencil semakin sulit mendapatkan layanan MBG secara optimal.
Persoalan tersebut pada akhirnya berkaitan dengan aspek keadilan program. Daerah yang memiliki kebutuhan pangan lebih tinggi justru berpotensi memperoleh porsi layanan yang lebih kecil dibandingkan kawasan perkotaan atau wilayah yang memiliki infrastruktur lebih memadai.
Selain masalah distribusi, survei Indikator Politik juga menemukan adanya persoalan makanan yang tidak dikonsumsi. Dari rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dan menerima MBG, sebanyak 41,7 persen menyatakan anak mereka "sering" atau "sangat sering" tidak mengonsumsi makanan yang diberikan atau bahkan membuangnya.
"Hanya 26,8 persen yang menyatakan anak mereka tidak pernah menyia-nyiakan makanan tersebut," ujarnya. Perbedaan juga tampak ketika data tersebut dilihat berdasarkan tingkat pendapatan keluarga. Pada rumah tangga dengan pendapatan Rp12 juta atau lebih per bulan, hanya 8 persen yang menyatakan anak mereka tidak pernah membuang makanan MBG. Sementara itu, pada kelompok dengan pendapatan Rp1 juta atau kurang per bulan, proporsinya mencapai 33 persen.
Di sisi lain, sekitar 34,8 persen keluarga berpenghasilan rendah juga melaporkan anak mereka tidak mengonsumsi makanan yang diberikan. Burhanuddin menilai tingkat pemborosan secara keseluruhan justru lebih tinggi pada kelompok dengan kemampuan ekonomi lebih besar.
Sebanyak 48 persen responden dari kelompok tersebut menyatakan anak mereka sering atau sangat sering tidak mengonsumsi ataupun membuang makanan MBG. Di kawasan yang menjadi pusat pelaksanaan program, seperti metropolitan Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, laporan mengenai pemborosan secara rutin bahkan berada di kisaran 50 persen."Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: apakah pemberian MBG secara universal memang merupakan pendekatan yang paling tepat?" cetusnya.
Kualitas Makanan Juga Menjadi Sorotan
Burhanuddin menegaskan, tingginya makanan yang terbuang tidak serta-merta hanya disebabkan oleh kesalahan dalam menentukan penerima manfaat. Faktor kualitas dan kondisi makanan yang diterima anak juga perlu menjadi perhatian.
Anak-anak dari keluarga dengan kemampuan ekonomi rendah yang seharusnya menjadi kelompok prioritas program dapat saja menolak makanan apabila makanan tersebut tiba dalam kondisi dingin atau dinilai tidak layak dikonsumsi.
"Persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks munculnya berbagai kasus keracunan makanan secara massal serta dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam pelaksanaan program," bebernya.
Kesenjangan antara Penerima dan Kelompok yang Membutuhkan
Persoalan ketepatan sasaran, lanjut Burhanuddin, semakin terlihat ketika masyarakat ditanya mengenai kebutuhan mereka terhadap program MBG. Berdasarkan survei tersebut, hanya 36,7 persen responden yang menyatakan membutuhkan atau sangat membutuhkan MBG. Sebaliknya, sekitar 61,8 persen responden secara nasional mengaku tidak terlalu membutuhkan atau sama sekali tidak membutuhkan program tersebut.
Di sejumlah wilayah, tingkat ketidakterbutuhan itu bahkan lebih tinggi. Di Jakarta mencapai 75 persen, kemudian 68,3 persen di Jawa Tengah dan Jogjakarta, serta sekitar 65 persen di Jawa Timur. Data tersebut menunjukkan adanya jarak antara kelompok yang memperoleh manfaat MBG dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
Sekitar 31 persen rumah tangga yang mengaku membutuhkan MBG menyatakan tidak pernah menerima makanan dari program tersebut. Sebaliknya, 52,7 persen rumah tangga yang merasa tidak membutuhkan MBG justru tetap mendapatkannya.
Burhanuddin menilai, kelompok yang membutuhkan tetapi belum memperoleh MBG cenderung berasal dari lapisan sosial ekonomi yang lebih rentan. Mereka antara lain memiliki tingkat pendidikan lebih rendah, berpendapatan lebih kecil, tinggal di wilayah pedesaan, dan berada di luar Pulau Jawa.
Sebaliknya, rumah tangga yang memperoleh MBG meski merasa tidak membutuhkannya cenderung berasal dari kelompok dengan pendidikan dan pendapatan lebih tinggi serta tinggal di wilayah perkotaan, khususnya di Pulau Jawa. "Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata dari kritik terhadap program yang menggunakan pendekatan universal, yakni bantuan justru lebih mudah menjangkau kelompok yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih baik," pungkasnya.