JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) saat terjadi tindak kekerasan dalam kerusuhan pasca demo di DPR pada Kamis malam (27/8) dan Jumat dini hari (29/8).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat atas dugaan tersebut. Namun, dia mengaku pihaknya memonitor perkembangan informasi di masyarakat, termasuk dari media massa.
”Yang penting itu kan, satu, eh proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa. Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” kata Bima kepada awak media di Jakarta pada Selasa (1/9).
Baca Juga: Oknum Wartawan Intimidasi Guru SD di Sukabumi, Dedi Mulyadi Pasang Badan
Bima menyebut, Kemendagri berwenang atas semua ormas yang terdaftar. Sementara ormas berbadan hukum berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).
”Ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, Ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat. Tapi Ormas yang sudah berbadan hukum, itu di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Sebelum mengambil tindakan atas dugaan keterlibatan ormas dalam insiden kerusuhan berujung kematian seorang warga bernama Bambang Setiawan itu, perlu dilakukan pendalaman. Pertama, terkait dengan status ormas tersebut. Kedua, hukum yang berjalan.
”Prosesnya sekali lagi kita harus cek dulu, apakah ormas ini terdaftar atau berbadan hukum. Kalau terdaftar, sekali lagi urusan Kemendagri. Kalau berbadan hukum di Kementerian Hukum dan ada proses hukum di situ sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 1 September 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Komnas HAM Dorong Pengungkapan Kematian Warga Pejompongan dalam Kerusuhan 27-28 Agustus
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri terkait dengan kerusuhan pada Kamis malam (28/8) hingga Jumat pagi (29/8).
”Kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri,” terang Anis kepada awak media pada Senin (31/8).
Tidak hanya jajaran Mabes Polri, Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Utamanya terkait dengan korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.
Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian, saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh polisi. Pihaknya sudah mendorong agar semua pihak yang terlibat ditindak.
”Kami mendorong supaya memang dilakukan penyelidikan terkait dengan orang-orang yang terlibat,” ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 1 September 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Namun demikian, semua pihak yang ditangkap dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan kerusuhan harus dibebaskan. Menurut Saurlin, hal itu sudah ditekankan dan menjadi atensi pihak kepolisian.
”Polda Metro juga sudah menyampaikan telah menetapkan tersangka. Tapi, begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas Kerusuhan di Pejompongan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 1 September 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar peristiwa tewasnya Bambang setiawan dalam kerusuhan di Pejompongan diusut secara tuntas. Polda Metro Jaya harus menindak siapa pun yang terlibat.
”Terkait almarhum Bambang (Setiawan), Kompolnas berbela sungkawa sedalam-dalamnya dan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucap Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Serupa dengan berbagai kasus tindak kekerasan yang lain, Kompolnas mendorong pihak kepolisian melakukan pengusutan secara tuntas. Siapa pun dalang di balik kerusuhan itu harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin, malam hari ya, itu harus diusut tuntas. Siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus pemasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” beber Anam.