← Beranda
Teror Jelang Demo 27 Agustus: Sopir Bus Massa AMPB Pati Diancam Cabut SIM dan Pengrusakan Armada
Ryandi ZahdomoSelasa, 25 Agustus 2026 | 21.36 WIB
Ilustrasi demonstran menyampaikan aspirasi (freepik.com)

JawaPos.com - Sopir bus yang disewa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk membawa rombongan aksi tambahan ke Gedung DPR RI Jakarta mendapat intimidasi dan ancaman pengrusakan dari nomor telepon tidak dikenal.

Gertakan tersebut dialami pengemudi saat armada tengah diparkir di kawasan Pendopo Kabupaten Pati menjelang keberangkatan.

Diancam Pencabutan SIM hingga Pengrusakan Armada

Intimidasi ini terungkap saat perwakilan massa berkumpul di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (25/8). Sopir bus mengaku dihubungi nomor asing dengan ancaman serius jika tetap nekat mengantarkan massa demo ke ibu kota.

"Bilamana meneruskan perjalanan bawa (massa) demo, surat izin bus sama SIM bakal dicabut dan nanti di jalan gak tau ada pengrusakan bus apa nggak gitu. Tidak bertanggung jawab," ujar sopir bus dalam video yang diunggah akun @ampbpati.

Meski mendapat tekanan hebat, pihak manajemen bus dan koordinator lapangan menegaskan pergerakan rombongan akan tetap berjalan sesuai rencana tanpa rasa takut.

Denda Pembatalan Sebagian Alasan Tetap Jalan

Selain komitmen mengawal aspirasi, faktor klausul kontrak kerja sama armada menjadi alasan kuat rombongan tidak mundur. Perwakilan massa aksi, Novi mengungkap adanya aturan ganti rugi jika terjadi pembatalan sepihak oleh agen.

"Tadi di perjanjian ada klausul seperti ini. Bilamana agen membatalkan secara sepihak, uang yang kita bayarkan, tadi kan dua bus kan Rp26 juta, satu busnya Rp13 juta, bilamana ada pembatalan sepihak, kita suruh ganti tiga kali lipat. Nah, karena itu merupakan ancaman, kita menguatkan Mas dan pihak manajemen," katanya.

Novi menekankan bahwa mereka tetap solid melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

"Iya, tetap. Nggak usah takut," tegasnya.

Kawal Aspirasi RUU Perampasan Aset ke Jakarta

Rombongan massa Pati bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi penyampaian pendapat di depan DPR RI. Massa yang lebih dahulu tiba telah mendirikan posko koordinasi di lokasi untuk menyambut massa armada bus berikutnya.

Aksi ini membawa dua poin tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI. Yakni, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor sebagai langkah tegas memiskinan pelaku kejahatan rasuah.

Dan kedua ialah penerapan Hukuman Mati bagi para koruptor guna memberikan efek jera maksimal.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Mas Botok memastikan seluruh rangkaian perjalanan dan aksi penyampaian pendapat oleh warga Pati akan terus berpedoman pada aturan serta berlangsung aman.

"Warga Pati datang ke Jakarta ini tidak mau membuat kerusuhan ya. Warga Pati datang ke Jakarta ini mengawal aspirasi rakyat Indonesia," katanya

"Tuntutan kami itu hanya dua ya. Bapak Presiden, pemerintah, DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati Koruptor. Karena kondisi bangsa ini lagi tidak baik-baik saja," sambungnya.

 

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah