← Beranda
Prabowo Minta Kapolda Riau Ungkap 5 Korporasi Sawit Terlibat Karhutla, Ancam Cabut Izin
Muhammad RidwanSenin, 24 Agustus 2026 | 20.40 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat. (YouTube Setpres)

 

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkap identitas lima perusahaan industri kelapa sawit yang sebelumnya dikenai penegakan hukum, karena diduga tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8).

Dalam rapat itu, Herry melaporkan kewajiban perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan untuk menyediakan menara pemantau sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi kebakaran. Hingga kini, sebanyak 268 menara pantau telah tersedia.

Namun, Herry mengungkapkan masih terdapat lima korporasi yang pada tahun sebelumnya telah mendapat penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penindakan dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban pencegahan karhutla.

Baca Juga: Prabowo Soroti Karhutla di Way Kambas, Minta Gajah Sumatera Harus Dilindungi

"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya," kata Herry.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo kemudian meminta kepastian mengenai jumlah perusahaan yang telah dikenai penegakan hukum. Ia juga secara langsung meminta Kapolda Riau menyampaikan nama kelima korporasi tersebut.

"Aku minta nama korporasi itu ya," tegas Prabowo.

Selain meminta data perusahaan yang telah ditindak, Prabowo menginstruksikan aparat untuk kembali mengidentifikasi korporasi yang melakukan pelanggaran serupa sepanjang tahun ini.

"Cari lagi yang melanggar tahun ini," ujar Prabowo.

"Siap, Bapak," jawab Herry.

Prabowo kemudian menanyakan perkembangan penanganan terhadap lima perusahaan tersebut, termasuk apakah seluruh kewajiban yang menjadi dasar penegakan hukum telah dipenuhi.

Herry menjelaskan, kelima perusahaan telah melaksanakan kewajibannya. Kendati demikian, status penanganan terhadap perusahaan tersebut masih belum berubah dan izin mereka belum dicabut.

Baca Juga: Bukan Cuma Modal Besar, Berikut 5 Kebiasaan Pengusaha Sukses yang Keuntungannya Berkali Lipat

"Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang masih status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit masih status quo," beber Herry.

"Belum dicabut," sambunya.

Menanggapi laporan itu, Prabowo mengatakan pemerintah akan kembali memeriksa kasus tersebut di tingkat pusat. Ia juga menegaskan, perusahaan yang terbukti tidak menjalankan kewajiban pencegahan karhutla dapat dikenai tindakan tegas, termasuk pencabutan izin.

"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu," pungkas Prabowo.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan