Baca Juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Monza di Liga Italia 2026/2027: Kans Nerazzurri Hancurkan Tim Tamu
Dua Tuntutan Utama dan Perjalanan Panjang dari Pati
Dalam aksi ini, AMPB membawa dua tuntutan pokok yang ditujukan kepada Presiden, pemerintah, serta jajaran anggota DPR RI. Tuntutan tersebut memfokuskan pada pemberantasan korupsi yang dinilai sudah sangat merugikan bangsa.
"Tuntutan kami itu hanya dua ya. Bapak Presiden, pemerintah, DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati Koruptor. Karena kondisi bangsa ini lagi tidak baik-baik saja," kata Botok.
Menurutnya, praktik korupsi merupakan penjajah nyata yang menciptakan kesenjangan sosial dan merusak masa depan Indonesia.
Posko Logistik dan Simbolisme Kaos 'Garuda Sakit'
Baca Juga: Heboh KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR Tegaskan Dunia Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu gerbang utama Gedung DPR RI mulai dipasangi dua spanduk besar bertuliskan seruan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Posko ini didirikan untuk menampung donasi logistik masyarakat serta menjadi titik temu konsolidasi bagi perwakilan massa dari pelbagai daerah di Indonesia. AMPB merencanakan untuk terus bertahan di lokasi tersebut setidaknya hingga 27 Agustus 2026 mendatang.
Guna mendukung operasional dan perbekalan anggota selama menginap, Mas Botok juga menjual kaos hasil desainnya sendiri sebanyak 95 buah seharga Rp100.000 per lembar. Kaos bergambar Burung Garuda sedang sakit flu dengan tulisan Jawa "Aku Terno Sutik, Awakku Loro Kabeh" tersebut dijadikan simbol keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini, di mana keuntungannya dialokasikan langsung untuk konsumsi peserta aksi.