JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyoroti penurunan bendera merah putih dan perusakan lambang garuda di Aceh pada Sabtu (15/8).
Ia meminta aparat keamanan mendalami dua peristiwa yang terjadi saat kegiatan zikir dan doa memperingati Hari damai Aceh itu.
Dalam keterangan resminya, Minggu (16/8) Djamari mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan di Aceh.
Ia menyatakan, bendera merah putih dan lambang garuda merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana tertuang dalam aturan UU Nomor 24 Tahun 2009.
Baca Juga: Wali Nanggroe Ajak Masyarakat Aceh Rawat Perdamaian Lewat Perjanjian Helsinki
Karena itu, dia meminta aparat keamanan melakukan pendalaman fakta, motif, dan unsur hukum di balik peristiwa tersebut.
Lewat keterangan resmi yang disampaikan oleh pada Minggu (16/8), Djamari
”Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” ujarnya melalui Karo Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana.
Menurut Djamari, pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU.
Untuk itu, perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari 2 dekade merupakan capaian penting.
Baca Juga: Jusuf Kalla Yakin Kerusuhan di Banda Aceh Bukan Cerminan Keinginan Mayoritas Rakyat
Kondisi itu harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati,” imbuhnya.
Dalam keterangan yang sama, Honi menyatakan bahwa Kemenko Polkam terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan daerah lain seperti Papua.
Pihaknya juga mengoordinasikan langkah-langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.
”Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Baca Juga: Banda Aceh Dipastikan Kondusif Pascakericuhan, TNI-Polri Tingkatkan Keamanan di Seluruh Aceh
Berdasar informasi yang beredar luas, kericuhan terjadi setelah petugas gabungan dari TNI-Polri bentrok dengan massa yang berdatangan ke lokasi acara Peringatan Hari Damai Aceh.
Massa melemparkan batu, dan di sisi lain aparat meletuskan tembakan ke udara dan mengeluarkan gas air mata.
Akibat kericuhan itu, acara zikir dan doa yang semula berjalan damai berubah panas. Aksi pelemparan batu menyebabkan sejumlah kendaraan rusak.
Tidak hanya itu, laporan dari lokasi kejadian menyebutkan terjadi pembakaran kendaraan dinas milik aparat dari TNI.
Baca Juga: Ricuh Peringatan Hari Damai Aceh, Mabes TNI Ajak Masyarakat Hormati Simbol Negara