JawaPos.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) telah merenggut 47 korban jiwa dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi.
Hingga Minggu (16/8) pukul 00:00 WIB, dampak kerusakan bangunan serta fasilitas umum dilaporkan amat masif.
Konsentrasi penyintas terbesar saat ini berada di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa. Sebanyak 1.356 jiwa terpusat di GOR Samador, sementara 2.000 jiwa lainnya memilih mengungsi secara mandiri di 10 titik lokasi.
Sementara itu, wilayah Kabupaten Manggarai menampung 2.078 pengungsi. Ratusan warga lainnya tercatat bertahan di pengungsian Nagekeo sebanyak 500 jiwa, hingga meluas ke area Bima serta Kepulauan Selayar.
Kebutuhan pemenuhan hak dasar dan pasokan logistik kini menjadi fokus penanganan di lapangan. Penyintas di Kabupaten Manggarai membutuhkan bantuan berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, hingga unit genset.
Rincian Korban Jiwa dan Kerusakan Infrastruktur
Guncangan utama yang diiringi 341 kali gempa susulan memicu kehancuran hebat di sejumlah area. Dari total 47 korban meninggal dunia, korban terbanyak teridentifikasi di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa.
Adapun sebaran korban jiwa sisanya mencakup Kabupaten Sikka (4 jiwa), Manggarai Barat (1 jiwa), Ende (1 jiwa), dan Nagekeo (1 jiwa). Tim penanggulangan juga mencatat sedikitnya 101 warga mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan beragam.
"Kerugian material melumpuhkan aktivitas warga," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangannya, Minggu (16/8).
Data sementara mencatat kerugian fisik di NTT meliputi 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Bencana ini turut merusak 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah.
Status Kedaruratan dan Akses Logistik
Menanggapi situasi krusial ini, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Penetapan status darurat juga resmi diberlakukan di tingkat kabupaten:
- Kabupaten Manggarai: Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus–13 November 2026) via SK Bupati No. 319 Tahun 2026 & SK Posko No. 320 Tahun 2026.
- Kabupaten Ngada: Masa Tanggap Darurat dan Posko selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) via SK Bupati No. 441 & No. 442/KEP/HK/2026.
- Kabupaten Manggarai Timur: Status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 via SK Bupati No. HK/141/Tahun 2026.
Saat ini, BPBD bersama tim gabungan terus menyisir lokasi penanganan. Sebuah Rumah Sakit Lapangan telah beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk menangani medis kedaruratan.
Baca Juga: Gempa NTT: Prabowo Utus Rombongan Menteri dan Wamensos Bawa Bantuan Rp 4,5 M
Jalur darat Larantuka-Maumere dilaporkan sudah bisa dilalui kendaraan logistik. Namun, akses darat penghubung Ende-Nagekeo masih terputus total akibat dampak guncangan gempa, sehingga tim di lapangan masih mengupayakan rute alternatif. (*)