← Beranda
Rekam Jejak Kapolri Dinilai Pantas Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo
Syahrul YunizarMinggu, 16 Agustus 2026 | 04.53 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (13/8). (Polri)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai pantas mendapatkan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto. Bila melihat rekam jejaknya selama memimpin Korps Bhayangkara sejak 2021, Sigit sudah melalui banyak situasi krisi, baik di internal maupun eksternal Polri.

Baru-baru ini, Prabowo secara terbuka kembali menyampaikan apresiasi atas kinerja Sigit dan jajarannya. Dengan kerja-kerja nyata, kepala negara menilai Sigit pantas menduduki posisi tertinggi di Kepolisian Indonesia. Sebab, dia sudah menunjukkan pengabdiannya.

”Saya juga yakin Jenderal Polisi Listyo (Sigit Prabowo) mencapai puncak tertinggi di Kepolisian itu pantas, karena prestasi, pengabdian, dan kemampuannya,” ucap Prabowo pada Kamis (13/8).

Menurut Prabowo, kiprah yang dilakukan oleh Sigit bersama jajarannya di Kepolisian patut diapresiasi. Termasuk kerja sama dengan TNI AD dalam pembangunan ribuan jembatan di seluruh Indonesia. Prabowo menyatakan bahwa dirinya sangat bangga atas pencapaian kedua institusi tersebut.

”Hari ini saya gunakan kesempatan ini sekali lagi menyampaikan rasa bangga saya. Saya berterima kasih sebagai presiden Republik Indonesia dan sebagai pribadi Prabowo Subianto. Kita telah bahu-membahu, saudara telah menangkap apa arti menjadi pemimpin,” ucap Prabowo.

Dalam kesempatan lain, mantan menteri pertahanan (menhan) itu sempat menyampaikan bahwa Sigit akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera dari dirinya. Namun, dengan pencapaiannya, Sigit dinilai layak mendapatkan Bintang Republik Indonesia Utama.

”Tanda kehormatan negara memang tidak mensyaratkan penerimanya memimpin institusi yang sempurna,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi pada Sabtu (15/8).

Menurut dia, ukuran seseorang layak mendapatkan tanda kehormatan tersebut adalah jasa yang sangat luar biasa bagi negara. Kemudian pengabdian yang berkelanjutan, keberanian mengambil risiko besar, serta dampak lintas bidang dari kerja-kerja nyata yang dilakukan.

Berdasarkan ukuran itu, Haidar menilai Sigit layak menerima Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo. Berdasar catatannya, Sigit sudah melalui masa krisis sejak pertama kali bertugas sebagai kapolri pada Januari 2021. Dia memulai perjalanan di masa pandemi.

Tidak hanya itu, Sigit memastikan pemilu dan transisi pemerintahan pada 2024 berjalan aman, mempertahankan pencegahan serangan teror, membongkar puluhan ribu perkara narkotika, dan menghadapi skandal besar di tubuh kepolisian dalam kasus Tedy Minahasa dan Ferdy Sambo.

Sigit berkali-kali mampu meningkatkan kepercayaan publik setelah Polri diterpa berbagai isu, termasuk pasca kerusuhan tahun lalu.

Saat ini, kata Haidar, Polri memperkuat persepsi keamanan Indonesia, mendukung ketahanan pangan, membangun gudang hasil pertanian, dan mengembangkan jaringan pelayanan gizi.

”Bintang Republik Indonesia Utama akan menjadi pengakuan yang lebih proporsional, bukan hanya terhadap Listyo Sigit sebagai pribadi, tetapi terhadap model kepemimpinan kepolisian yang bersedia hadir ketika negara menghadapi krisis,” ujarnya.

Merujuk aturan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Republik Indonesia Utama diberikan kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara.

Bintang Republik Indonesia Utama merupakan kelas ketiga dalam keluarga Bintang Republik Indonesia dan kedudukannya lebih tinggi daripada seluruh kelas Bintang Mahaputera. Rekam jejak Sigit dianggap sudah memenuhi kriteria penerima tanda kehormatan tersebut.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra