← Beranda
Kunjungi Heru Baskoro, KSP Bicara Soal Perlindungan Negara Bagi Putra Pengetik Naskah Proklamasi
Tazkia Royyan HikmatiarSabtu, 15 Agustus 2026 | 03.57 WIB
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro, 84, putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti. (Istimewa)

JawaPos.com - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro, 84, putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, sebagai bentuk perlindungan negara.

Heru Baskoro, kini mendapatkan layanan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi. Kunjungan KSP terhadap anak Sayuti Melik itu sekaligus memastikan kelompok lanjut usia (lansia) rentan, termasuk keluarga tokoh yang memiliki jasa dalam sejarah kemerdekaan, memperoleh pelayanan dan pendampingan yang layak. Heru bersama istrinya, Treyzia Noviani, 65, sebelumnya menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, hingga tempat tinggal.

“Negara harus hadir dan memastikan masyarakat, khususnya kelompok lansia yang rentan, mendapatkan perlindungan, pelayanan dasar, kesehatan, dan pendampingan yang layak,” ujar Kepala Sekretariat KSP RI Achmad, Jumat (14/8).

Baca Juga: Inovasi Selamatkan Bisnis Vending Machine Jepang, Mesin Kini Tak Hanya Jual Minuman

Menurut Achmad, penanganan Heru dilakukan secara terpadu melalui koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga. Langkah tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga penyelesaian dokumen perjalanan.

“Penanganan ini kita dorong agar berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Bukan hanya menyelesaikan satu persoalan, tetapi memastikan setelah itu pelayanan terhadap beliau tetap berjalan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, KSP turut menyerahkan sejumlah dokumen yang telah diproses melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dokumen itu meliputi KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan aktivasi BPJS Kesehatan, serta paspor Republik Indonesia milik Heru yang telah dikembalikan.

KSP juga memberikan tali kasih dari Kepala KSP kepada Heru Baskoro dan para lansia penghuni STPL. Bantuan berupa selimut dan makanan turut diberikan kepada para lansia di fasilitas tersebut.

Achmad mengatakan, perhatian terhadap Heru memiliki makna lebih luas karena ia merupakan putra Sayuti Melik, tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Ini bukan hanya persoalan individu. Ada nilai sejarah dan kemanusiaan yang harus kita jaga. Negara perlu memberikan penghormatan kepada keluarga para pejuang sekaligus memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” ujar Achmad.

Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Karena itu, kunjungan KSP menjelang peringatan kemerdekaan tahun ini dinilai menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap masyarakat.

Heru dan istrinya sebelumnya tinggal di Kanada sejak 2003. Keduanya kembali ke Indonesia pada 2024 untuk keperluan pengobatan. Dalam perjalanan berikutnya, pasangan lansia tersebut menghadapi persoalan ekonomi hingga tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap.

Sejak 13 Juli 2026, Heru dan istrinya mendapatkan penanganan dari Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat di STPL. Layanan yang diberikan mencakup tempat tinggal, makanan, pelayanan kesehatan dasar, rehabilitasi sosial, pendampingan aktivitas sehari-hari, serta asesmen berkala.

Menurut Achmad, kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan sosial bagi lansia di tengah perubahan demografi Indonesia.

“Indonesia sudah memasuki era ageing population. Karena itu, kebijakan terhadap lansia tidak bisa hanya bersifat responsif ketika terjadi persoalan. Kita harus membangun sistem yang memastikan lansia tetap terlindungi, sehat, aktif, produktif, inklusif, dan bermartabat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fasilitas rehabilitasi lansia yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, fasilitas seperti STPL harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kita perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan sampai fasilitas sudah tersedia, tetapi lansia yang membutuhkan justru terkendala untuk mengaksesnya,” pungkas Achmad.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah