JawaPos.com - Panitia penyelenggara Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 memutuskan hanya akan menghadirkan lagu-lagu nasional dan daerah dalam rangkaian acara. Kebijakan tersebut diambil agar kejadian anggota dewan terlihat berjoget ketika lagu populer diputar tidak terulang. Sehingga suasana persidangan tetap khidmat sekaligus menjadi bagian dari evaluasi atas pelaksanaan sidang pada tahun sebelumnya.
Diketahui pada Sidang Tahunan MPR 2025 sejumlah anggota dewan terlihat berjoget ketika lagu populer diputar setelah agenda utama berakhir. Momen tersebut kemudian menuai sorotan publik dan menjadi salah satu peristiwa yang ikut memicu kritik berujung gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan panitia telah mengevaluasi pelaksanaan sidang tahun lalu. Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah tidak lagi memutar lagu-lagu yang berpotensi mendorong peserta untuk berjoget.
Baca Juga: Kecewa Tapi Tidak Menyerah, Ragnar Oratmangoen Ingin Timnas Lebih Kuat
"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (putar lagu-lagu memancing joget)," kata Mahyu Darma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).
Selain pemilihan lagu, lanjutnya, panitia juga menyiapkan dekorasi gedung dengan konsep yang lebih sederhana. Menurut Mahyu, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat nuansa kenegaraan dan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan secara khidmat.
"Sehingga, itu evaluasi kami, sehingga acara tersebut hikmat, hikmat terhadap pelaksanaannya semua," jelasnya.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026 akan diupayakan berlangsung lebih khidmat. Ia menyebut, para anggota dewan telah melakukan introspeksi dan akan menjaga sikap selama mengikuti seluruh rangkaian agenda.
Meski demikian, Puan menilai suasana bahagia tetap diperlukan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini memasuki usia ke-81. Ia juga menekankan, aksi berjoget pada sidang tahun sebelumnya berlangsung secara spontan ketika agenda pidato Presiden telah selesai.
"Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan. Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai," ungkap Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 1.200 orang. Mereka terdiri atas 732 anggota DPR dan DPD, serta mantan presiden dan wakil presiden, jajaran kabinet, tamu VIP, termasuk para duta besar negara sahabat.
Selain itu, terdapat delapan tamu khusus yang hadir atas undangan Presiden Prabowo Subianto. Para tamu tersebut merupakan penerima manfaat dari sejumlah program strategis pemerintah.
"Dan undangan-undangan khusus, ada penerima manfaat dari Bapak Presiden yang selama ini sudah menerima program tersebut dan merasakan manfaatnya," pungkasnya.