← Beranda
BGN Tak Tutup Kemungkinan Pidanakan Pelaku Keracunan MBG Jika Ditemukan Unsur Kesengajaan
Dimas ChoirulKamis, 6 Agustus 2026 | 16.57 WIB
Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka peluang membawa kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke ranah pidana apabila investigasi menemukan unsur kesengajaan atau sabotase.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat menjawab pertanyaan mengenai sanksi terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul sejumlah kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.

"Ini kita sedang cari formula (penanganan kasus keracunan). Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada ya kita serahkan semua, bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela gitu," tegas Sudaryono di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (5/8) malam.

Baca Juga: Catat Jadwalnya! Ini 8 K-Drama Baru yang Wajib Ditonton Sepanjang Agustus 2026

Namun, Sudaryono menekankan setiap penanganan kasus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengungkapkan bahwa tidak semua kasus keracunan berasal dari kesalahan dapur penyedia makanan.

"Termasuk, mohon maaf, ada satu case keracunan itu karena makanannya dibawa pulang. Jadi misalnya dia sudah benar semua dapurnya, kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang juga masih sesuai, tapi kemudian dia bungkus dibawa pulang dan dikonsumsi bersama keluarga yang lain sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya tapi termasuk anggota keluarga yang mengonsumsi makanan itu," katanya.

Menurut Sudaryono, setiap insiden keracunan langsung ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional dapur, pemeriksaan sampel makanan di laboratorium, hingga investigasi untuk mengetahui penyebabnya.

"Kita akan cari tahu gitu. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa," kata Sudaryono.

Ia menegaskan, BGN kini menerapkan pendekatan zero tolerance terhadap kasus keracunan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 6 Agustus 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Karena itu, BGN menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG. "Target saya adalah gimana caranya apa pun caranya bagaimana caranya itu kemudian nol case keracunannya," tegasnya.

Dalam evaluasi sementara, BGN menemukan sejumlah kasus dipicu pelanggaran prosedur operasional. Salah satunya makanan dimasak terlalu dini sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kalau di Papua kita lihat dari log dapurnya itu kan kita ada sistem log-nya. Memang memulai masaknya kecepetan, kalau enggak salah jam 7 atau jam 07.30 sehari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11. Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, dia mulai masak jam 9 malam. Ini sekarang tinggal bagaimana. Ini kan masalah kedisiplinan," jelasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo
Tags:BGNMbg