← Beranda
Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Modus Baru Radikalisasi di Dunia Digital Kian Sulit Dikenali
Nanda PrayogaSabtu, 1 Agustus 2026 | 13.20 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

 

JawaPos.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pola penyebaran paham radikal yang kini berkembang di ruang digital. Menurutnya, pendekatan yang digunakan kelompok radikal tidak lagi identik dengan ujaran kebencian atau ajakan melakukan kekerasan, melainkan diawali melalui tindakan yang tampak penuh kepedulian.

Ia menjelaskan, berbagai bentuk bantuan seperti pendampingan, dukungan finansial, hingga perhatian secara personal kerap dijadikan pintu masuk untuk membangun kedekatan dengan calon korban. Setelah hubungan tersebut terjalin, korban secara bertahap diarahkan untuk menerima ideologi ekstrem.

Meutya menilai pola radikalisasi telah mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi digital. Kelompok radikal kini lebih mengandalkan pendekatan yang bersifat personal dan persuasif, terutama kepada anak-anak serta kelompok masyarakat yang dinilai rentan.

"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (1/8).

Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Sediakan Bilik Khusus untuk Pengguna Berhijab, Menkomdigi Meutya Tekankan Layanan yang Inklusif

Menurut Meutya, kemajuan teknologi membuat proses penyebaran paham radikal semakin kompleks untuk dikenali. Narasi yang dibangun kelompok tertentu kini diperkuat oleh algoritma media digital yang terus menyajikan konten sesuai kebiasaan dan preferensi pengguna.

Kondisi tersebut membuat seseorang berpotensi terus menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya sendiri, meskipun informasi tersebut belum tentu benar atau didukung fakta.

"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," katanya.

Ia menambahkan, perubahan perilaku akibat paparan konten digital umumnya berlangsung secara bertahap. Karena prosesnya tidak terjadi secara instan, keluarga sering kali terlambat menyadari adanya perubahan yang mengarah pada proses radikalisasi.

"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.

Meutya juga mengungkapkan bahwa pada Mei lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital masih dimanfaatkan sebagai media untuk mencari sasaran baru dengan berbagai metode yang semakin sulit dideteksi.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Baca Juga: Iran Serang Dua Kapal Tanker yang Dikawal Militer AS Saat Melintasi Selat Hormuz

"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," tandasnya.

Selain memperkuat regulasi, Meutya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital agar lebih mampu mengenali berbagai bentuk manipulasi yang beredar di internet serta membedakan ruang digital yang aman dengan yang berpotensi membahayakan.

"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan