← Beranda
Kompolnas Dukung Penangkapan Kasatnarkoba Polres Tangsel oleh Bareskrim Polri 
Syahrul YunizarSelasa, 28 Juli 2026 | 00.55 WIB
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasatnarkoba Polres Tangsel dan anak buahnya mendapat dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional. Tindakan itu perlu dilakukan jika para polisi tersebut memang melanggar aturan.

Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Bareskrim Polri telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba. Mereka tidak pandang bulu dalam proses hukum terhadap semua pihak yang terkait dengan barang haram tersebut. Baik yang beredar di masyarakat maupun yang melibatkan jajaran kepolisian.

"Saya kira ini langkah yang baik, yang positif, yang harus kita dukung di internal kepolisian," ucap Anam pada Senin (27/7).

Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM itu melihat pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan tindakan tegas lain yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap jajaran kepolisian di daerah sangat baik. Itu menjadi contoh sekaligus peringatan.

"Dan itu menjadi langkah yang lebih maju. Biasanya kan Propam baru Serse (yang bergerak). Ini Serse yang maju untuk memastikan tindak pidananya, baru nanti pasti etik juga maju," ucap Anam.

Anam pun sepakat bahwa langkah yang diambil oleh Bareskrim menjadi sinyal kuat bagi siapa saja, termasuk polisi, akan ditindak tegas bila ketahuan terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Apalagi jika keterlibatan mereka sebagai pengedar atau bandar.

"Ini menjadi satu sinyal kuat kepada siapapun anggota kepolisian jangan pernah menyalahgunakan kewenangan anda, berbuat jahat dengan terlibat di narkoba. Anda pasti akan dipidana dan anda akan menghadapi skenario etik," ucap Anam.

Pentingnya Pemeriksaan Kapolres Selaku Atasan Langsung Kasatnarkoba

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pengawasan melekat dari kapolres kepada jajarannya merupakan salah satu hal penting. Langkah itu dibutuhkan untuk memastikan jajaran kepolisian melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Yang nggak kalah penting ya memang perlu tetap pengawasan melekat oleh pak kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan," ucap Anam kepada awak media.

Hal itu ditekankan oleh Anam setelah melihat konstruksi kasus yang menjerat Pardiman dan anak buahnya. Yakni dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum kasus narkoba. Menurut dia, dengan pengawasan melekat, pelanggaran itu sangat mungkin dihindari.

"Pengawasan melekat itu jadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan," imbuhnya.

Karena itu, Anam menekankan bahwa konteks pengawasan melekat tersebut, atasan Pardiman juga harus diperiksa. Dalam hal ini, pemeriksaan perlu dilakukan kepada kapolres Tangsel. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh Propam dan Itwasum di level Polda.

"Dalam konteks pengawasan melekat ini, atasannya penting untuk juga diperiksa oleh Propam, oleh Itwasum, (untuk) memastikan bahwa pengawasan melekat bekerja dengan baik," ujarnya.

Menurut Anam, langkah tersebut sangat penting untuk 2 hal sekaligus. Pertama, evaluasi dan proses yang sedang berjalan. Kedua, agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari. Mengingat narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama.

Bareskrim Polri Tangkap Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi

Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 6 orang anak buahnya. Sejauh ini, belum ada penjelasan terperinci terkait penangkapan tersebut. Namun, Mabes Polri memastikan penangkapan dilakukan oleh Dittipidnarkoba.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," terang Brigjen Eko.

Tidak sendirian, AKP Pardiman ditangkap bersama 7 orang polisi lainnya. Sebanyak 6 diantaranya merupakan anak buah Pardiman di Polres Tangsel. Sementara seorang lainnya adalah personel Polda Aceh. Mereka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.

"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh," kata dia.

Jenderal bintang satu Polri tersebut memang belum mengungkap penanganan kasusnya secara terperinci, namun Eko memastikan penjelasan lebih lengkap bakal disampaikan setelah proses hukum berjalan. Yang pasti penegakan hukum itu terkait dengan kasus narkoba.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba," imbuhnya.

EDITOR: Estu Suryowati