← Beranda
Sudaryono jadi Kepala BGN, Istana Belum Putuskan Pengganti Kursi Wamentan
Muhammad RidwanKamis, 23 Juli 2026 | 21.26 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah hingga kini belum membahas sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) setelah Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Diketahui, Sudaryono menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri dengan alasan keseahatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembahasan mengenai pengisian jabatan Wamentan belum dilakukan karena proses pergantian pejabat baru saja berlangsung.

"Belum, jadi untuk berkenaan dengan masalah posisi Wamentan memang sampai saat ini belum didiskusikan," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).

Baca Juga: Menteri PU Dody Buka Suara Soal Tudingan Pakai Jet Pribadi saat Kunjungan Kerja

Menurutnya, pemerintah masih fokus pada proses transisi setelah Sudaryono resmi mengemban tugas baru sebagai Kepala BGN. Karena itu, pembahasan mengenai calon pengganti di Kementerian Pertanian belum menjadi agenda.

"Karena juga pengangkatan pejabat lama Mas Sudaryono, Wamentan yang kemarin diminta untuk menjadi Kepala BGN kan juga baru 1 hari. Jadi memang berkenaan dengan posisi jabatan Wamentan belum kita bicarakan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7). Sudaryono ditunjuk menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan.

Baca Juga: 1 dari 20 Remaja Indonesia Alami Gangguan Mental, Pola Parenting hingga Media Sosial Bisa Jadi Penyebabnya

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Dengan pelantikan tersebut, kursi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) kini masih kosong. Meski demikian, pemerintah memastikan belum ada pembahasan terkait penunjukan pejabat baru untuk mengisi posisi tersebut.

EDITOR: Bintang Pradewo